Polemik Tenaga Honorer tak Masuk Data Base PPPK, Sekda Meranti Ingatkan OPD Segera Alihkan Jadi Outsourcing
DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang ini, masalah tenaga honorer di lingkungan OPD, berada pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti masih ada tak jelas hal bekerja. Pasalnya, yang tidak terdata pada PPPK. Terkait ini, diketahui akan dialihkan pada sistem outsourcing.
Hal outsourcing itu seperti disampaikanya Bambang Suprianto yang selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti. Ia menyebut, pada seluruh OPD diminta mengalihkan ratusan tenaga honorer yang tidak masuk di dalam database BKN untuk PPPK itu segera dialih jadi tenaga outsourcing.
Katanya, atensi tersebut tertuang didalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangan oleh Bupati Kepulauan Meranti H Asmar belum lama ini. Bambang menerangkan, tenaga honorer yang tidak masuk dalam database PPPK itu mancakup tenaga non-PNS yang aktif di lingkung Pemkab.
“Yang kurang itu dari dua tahun dan masih aktif mengabdi setelah UUD ASN Nomor 20 Tahun 2023 terbit. Karena mereka tidak bisa diakomodir melalui seleksi PPPK. Tak mungkin dirumahkan, maka diwacana akan dalihkan ke tenaga outsourcing. Langkah ini sebagai upaya menyelamatkan ratusan tenaga honorer yang dampak dari regulasi pemerintah pusat,” katanya.
Makanya dengan surat edaran itu, seluruh OPD Meranti diminta segera membangun perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga sebagai penyedia, dan penanggung jawab. Lebih lanjut dikatakan dia, hasil pendataan ulang yang dilaporkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Derah (OPD) Meranti, jumlah tenaga honorer tidak masuk dalam database BKN hampir 1.000 orang. (Sang)