DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang ini, pada progres pembayaran tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang senilai Rp400 miliar itu, masih belum jelas. Maka, pihak DPRD mempertanyakan akan realisasi pembayaran tersebut, mengingat jumlahnya yang sangat besar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, mengungkapkan keheranannya pada Pj Walikota Pekanbaru atas lambat pembayaran atas utang tunda bayar ini. Menurutnya, yang seharunya hal pembayaran itu sudah dilakukan lebih awal dan tidak perlu akan hal menunggu hingga pelantikan Wali Kota baru.
“Utang tunda bayar ini menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama bagi kontraktor dan penyedia jasa yang memiliki kewajiban terhadap Pemko. Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, harus segera mengambil kebijakan tegas karena hingga kini belum ada progres di OPD terkait. Ini ada apa? Harus segera bertindak,” tegasnya.
Nurul Ikhsan, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, menegaskan bahwasa pembayaran tunda bayar bukanlah hal jadi yang bisa itu terus ditunda. Keterlambatan pembayaran ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.
“Tidak ada alasan bagi Pemko ini menunda pembayaran. APBD 2025 itukan sudah bisa digunakan. Apa lagi ditunggu? Kewajibanya yang harus segera dipenuhi untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dunia usaha. Pemerintah juga harus lebih peduli dengan penderitaan masyarakat, bukanya hanya fokus pergantianya kepemimpinan,” tambah politisi Gerindra ini. (Ferry)