Perwakilan Jurnalis Memberikan Uang Recehan pada Kabid Humas Polda Riau

0 63

DERAKPOST.COM – Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berujung halnya jadi bulan-bulanan para kuli tinta di Riau. Aksi solidaritas radikal dengan melemparkan protes berupa pengumpulan uang receh.

Puluhan jurnalis menggelar aksi simbolis, ini merupa puncak kekesalan awak media atas hal sikap Kombes Pandra yang dinilai tinggi hati, tidak komunikatif, serta kerap tidak menggubris setiap wawancara yang diajukan pekerja pers lokal. Imbas itu, lini internal Polda Riau, langsung menggelar evaluasi total, termasuk memeriksa sang Kabid Humas.

Berdasarkan pantauan lapangan, puluhan jurnalis saban hari meliput di lingkungan Polda Riau kompak mengumpulkan uang koin pecahan Rp100, Rp200, Rp500, hingga Rp1.000. Uang receh, kemudian diserahkan langsung ke hadapan Kabid Humas tepat di depan pintu ruang kerjanya, hari Jumat (19/6/2026).

Dikutip dari laman BukaMata. Aksi teatrikal pengumpulan koin yang sengaja dilakukan sebagai simbol perlawanan atas perilaku Kabid Humas tersebut dinilai sangat sulit dikonfirmasi, serta tak becus membangun komunikasi dengan wartawan didalam hal berbagai agenda krusial pada pemberitaan maupun dalam penanganan kasus hukum di wilayah hukum Polda Riau.

Ketegangan yang makin terasa ketika para jurnalis mengembalikanya secara simbolis uang senilai Rp300 ribu. Uang, merupakan dana bantuan yang sebelumnya ini sempat diberikan oleh Kombes Pandra pada salah satu wartawan yang saat ini tengah didera sakit. Pengembalian ini, menjadi penegas bahwa harga diri profesi jurnalis tidak bisa dibeli dengan nilai nominal tersebut.

Aksi boikot dan protes ini sempat diwarnai ketegangan kecil lantaran kedatangan para jurnalis yang tidak langsung direspons oleh sang perwira menengah. Wartawan itupun dengan dipaksa telantar menunggu sekitar 30 menit, yang sebelum akhirnya Kombes Pandra keluar dari ruangannya dan dengan menemui massa pers di depan ruanganya tersebut.

Di depan moncong kamera serta tatapan tajam para jurnalis, Kombes Pandra yang terpojok itupun akhirnya melunak dan tak berkutik. Dia yang terpaksa melayangkan permohonan maaf terbuka atas buruknya pola komunikasi yang selama ini diketahui dipraktikkan. “Saya menyampaikan halnya permohonan maaf ke rekan-rekan semua. Saya akan berupaya perbaiki diri,” ungkap Kombes Pandra.

Sikap antikritik ditampilkan oknum Humas tersebut yang memicu gelombang protes ini langsung memantik reaksi cepat dari jajaran petinggi korps bhayangkara Riau.
Polda Riau dikabar langsung menggelar sidang kilat evaluasi di internal terhadap sistem pelayanan informasi publik. Yang
termasuk menyasar kinerja dari Kombes Pandra selaku corong institusi.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, mengonfirmasi bahwa unit pengawas profesi dan pengamanan ini sudah turun tangan llakukan klarifikasi serta pemeriksaan pada internal guna menindaklanjuti hal tuntutan keras dari barisan jurnalis. “Polda Riau memahami
bahwa kritik, masukan, dan saran yang disampaikan insan pers,” ujarnya.

Harissandi ini menegaskan, Kapolda Riau bahkan memberikan atensi khusus dan langsung memerintahkan evaluasi internal secara radikal demi memperkuat kinerja pelayanan informasi publik yang sempat tersumbat. Dari pendalaman sementara oleh Propam, terdapat sejumlah catatan merah dan rapor evaluasi sebagai bentuk pembinaan keras internal.

“Terdapat sejumlahan catatan merah dan rapor evaluasi sebagai bentuk pembinaan keras internal. Terutama untuk membenahi efektivitas komunikasi dan juga koordinasi dengan media massa di daerah. Di karena,
media itu merupakan mitra strategis Polri. Hubungan yang baik antara kepolisian dan insan pers, jadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan informasi,” ujarmya. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.