Pengecekan Fisik Flyover Simpang SKA Dilakukan KPK, Jalur Lalulintas Ditutup Sementara

0 54

DERAKPOST.COM – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengecekan fisik terhadap jembatan layang (flyover) Simpang SKA Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

Ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Seiring dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan penutupan sementara jalur flyover dari arah utara menuju selatan.

Kebijakan ini diambil guna mendukung kelancaran proses teknis yang dilakukan oleh tim KPK di lokasi. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, membenarkan adanya penutupan tersebut.

Dikutip dari laman Riaupos. Ia menyebut, bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan KPK yang tengah melakukan pekerjaan teknis berupa pengeboran di area flyover.

“Benar, sementara kita tutup sesuai permintaan KPK, karena ada pengeboran di dalam. Untuk teknis kegiatan, kami tidak memonitor secara detail karena itu menjadi ranah KPK,” ujar AKP Satrio.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini memfokuskan diri pada pengaturan serta rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Sejumlah personel dikerahkan di lapangan untuk mengarahkan pengguna jalan dan mengantisipasi potensi kemacetan.

Penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya mendukung kegiatan teknis yang dilakukan oleh KPK, termasuk proses pengeboran yang diduga berkaitan dengan pengumpulan alat bukti dalam penyelidikan kasus.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sedikitnya lima unit mobil polisi serta sejumlah petugas yang berjaga untuk mengamankan situasi di sekitar lokasi. Arus lalu lintas dialihkan ke sejumlah jalur alternatif yang telah disiapkan.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di sekitar kawasan tersebut, mematuhi arahan petugas, serta mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang telah disesuaikan.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.