DERAKPOST.COM – Disaat ini Rumah Dinas untuk pejabat vertikal, yang berada di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru ini memasuki tahap akhir penyelesaian. Pada hunian dua lantai ini, dibangun gunakan APBD Provinsi Riau Tahun 2026 dengan nilai kontrak yaitu mencapai lebih dari Rp8,5 miliar.
Rumah Dinas yang diketahui untuk pejabat atau Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau ini hampir rampung dengan tampilan yang megah. Bangunan berbalut warna dominan putih dengan garis tepi berdiri tepat di jalur penghubung antara rumah dinas Gubernur di Jalan Diponegoro sama Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman.
Seusai pantauan lapangan, posisinya juga tidak jauh dari Kantor Kejati Riau itu, diapit oleh sejumlah rumah pejabat Pemprov dan pimpinan DPRD Riau. Hunian itu dilengkapi dengan ada area parkir di sisi kiri bangunan utama. Sementara itu, untuk bagian depan dilindungi oleh pagar berhiaskan batu alam berwarna cokelat.
Sebagaimana halnya pada papan informasi proyek terpasang di lokasi. Dimana ini, juga pekerjaan berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau. Proyek bernilai pasti Rp8.529.284.000 itu dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Japad Pratama dengan batas waktu pengerjaan 180 hari kalender.
Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi membenarkan bahwa proyek pembangunan rumah dinas tersebut kini sudah hampir rampung sepenuhnya. Saat ini, para pekerja di lapangan hanya tinggal menyelesaikan beberapa bagian akhir dari fisik bangunan. “Persisnya belum monitor ya, itu tinggal finishing saja,” ujar Zulfahmi, dikutip dari laman Detik.
Ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan proyek fasilitas negara ini bersumber penuh dari APBD Riau tahun berjalan. Sebelum akhirnya dieksekusi tahun ini, alokasi anggaran untuk pembangunan tersebut sempat dibatalkan pada periode sebelumnya. (Dairul)