Pelanggaran Etik dan Kasus Dugaan Suap, Menteri PU Panggil Pulang Dua Orang ASN Sedang Pendidikan di Luar Negeri
DERAKPOST.COM – Tercatat ada dua orang ASN ini berdinas di Kementerian PU. Disaat sekarang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Tetapi keduanya diduga terlibat pelanggaran etik, hingga hal kasus dugaan suap. Terkait hal ini Menteri PU memanggil pulang ke Indonesia.
Menteri PU Dody Hanggodo, menjelaskan dipanggil pulang itu adalah dua orang ASN. Yakni ada satu ASN yang sedang menjalani pendidikan di Jepang, yang diduga terseret persoalan suap. Sementara satu ASN lain yang berada di London disebut bermasalah secara etik karena kerap melakukan flexing hingga menghina halnya program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis.
“Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik tuh,” terang Dody kepada wartawan dikutip dari laman CNBCInodonesia. Dikatakannya bahwa ASN yang berada di Jepang ini telah dipanggil bahkan diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH).
Kesempatan itu Dody mengatakan, dalam hal ini dari pihaknya Kementerian PU hanya memfasilitasi proses pemanggilan. Karena itu sambungnya, hingga saat sekarang tak mengetahui seperti apa hasilnya.
“Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa hasilnya,” katanya.
Sementara itu, ASN yang berada di London masih dalam proses pemulangan ke Indonesia. Dody memperkirakan ASN tersebut tiba di Tanah Air pada akhir pekan ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Itu dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses,” ujarnya.
Dody menegaskan, kedua ASN tersebut diketahui menerima beasiswa yang dibiayai negara. Karena itu, ia menilai dugaan tindakan mereka berpotensi melukai perasaan masyarakat yang telah membiayai pendidikan para ASN melalui pajak.
“ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat ini kan berbagai macam kategori. Ada yang punya, ada yang enggak punya. Kalau begitu tuh pasti akan melukai hati masyarakat, terutama yang mungkin menengah ke bawah,” katanya.
Kementerian PU saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Setelah proses selesai, Dody memastikan sanksi akan dijatuhkan kepada kedua ASN tersebut.
“Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya,” tutur Dody. (Dairul)