OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Cs, KPK Amankan Uang Dolar dan Poundsterling Lebih dari Rp1 Miliar

0 169

DERAKPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari agenda Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya, Terkait hal ini, KPK  turut mengamankan uang Dolar, dan serta Poundsterling. Yang jikalau itu dirupiahkan sekarang, maka berkisar 1 miliaran

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam Rupiah, US Dolar, dan Poundsterling. Jikalau dirupiahkan total lebih dari 1 miliar,” kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025) malam, di Jakarta. Namun hal itu, Budi masih enggan mengungkapkanya jadi perkara menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid itu

Sebagaimana diketahui, OTT dilakukan tim KPK pada hari Senin (3/11/2025) siang itu, tercatat sebanyak 10 orang diamankan. Ini termasuk juga Gubernur Riau Abdul Wahid. Tapi dari 10 orang diamankan serta dibawa ke Kantor KPK tersebut, Diketahui tadi pagi itu, Abdul Wahid sampai di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, sekitaran yaitu pukul 09.35 WIB.

Dikutip dari RMOL. Yang sudah datang tadi yaitu ada delapan orang ke kantor KPK saat usai diamankan dalam OTT tersebut. Mereka ini menjalani pemeriksaan intensif. Dari delapan orang yang tiba, lima di antaranya masuk lewat pintu belakang. Dan tiga lainnya itu lewat pintu depan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief dan juga Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda.

Sebagaimana dirangkum dari pemberitaan yang dilansir media. Tahun ini ada tercatat telah sebanyak enam kali OTT digelar KPK, termasuk di Provinsi Riau. Adapun OTT itu  merupakan yang keenam pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan juga menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.