Oalah….. Kades Daerah Banyumas Jawa Tengah Tolak Terima Aset Kopdes Merah Putih, Ada Apa?

0 54

DERAKPOST.COM – Kejadian tak terduga, terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Diketahui sejumlahan Kepala Desa (Kades) menolak menandatangani penyerahan aset Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari PT Agrinas Pangan Nusantara. Penolakan karena lokasi koperasi berada lahan zona hijau. Sikap itu berbeda dengan kades lain yang sudah menerima aset Kopdes Merah Putih.

Kejelasan tersebut, dinilai diperlukan agar koperasi yang telah dibangun dapat segera berfungsi serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Diketahui, ada sebanyak 58 Kopdes Merah Putih di Banyumas yang dibangun itu di atas lahan masuk kategori lahan hijau, berdasar peta tata ruang. Maka itu, perlu dilakukan cepat agar pemerintah desa, pengurus Kopdes Merah Putih, serta pemangku kepentingan daerah mempunyai pedoman yang jelas menjalankanya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas, Saifuddin, mengatakan bahwa sebagian desa telah menerima aset karena bangunan koperasi sudah selesai, kegiatan operasional berjalan, dan serta kendaraan pendukung telah tersedia. Kendaraan yang dimaksud antara lain truk, pick up, dan juga kendaraan roda tiga. Namun, kades lokasi Kopdes Merah Putih berada di zona hijau memilih belum menerima penyerahan aset.

Mereka itu meminta prosedur dan dasar hukum yang jelas sebelum proses serah terima dilakukan. “Jadi teman-teman yang menolak dan tidak mau menandatangani karena meminta harus ada prosedurnya dulu. Ada payung hukum yang jelas,” ujar Saifuddin seperti halnya dikutip dari laman Tribunnews, Kamis (17/9/2026).

Saifuddin Singgung Potensi Hukum

Kesempatan itu, Saifuddin menjelaskan, kehati-hatian tersebut berkaitan dengan potensi persoalan hukum di kemudian hari. Para kepala desa menunggu proses perubahan peruntukan zona lahan dari hijau menjadi kuning sebelum menerima aset. Ia belum mengetahui secara pasti jumlah Kopdes Merah Putih yang dibangun di zona hijau maupun jumlah kepala desa yang sampai sekarang belum menerima aset.

Menurut Saifuddin, kondisi Kopdes Merah Putih di zona hijau juga beragam. Dimana, sebagian sudah memiliki bangunan, tetapi sementara lainnya belum mulai dibangun. “Itu KDMP yang berada di lahan zona hijau pun, ada yang sudah dibangun, tetapi ada juga yang belum,” jelas Saifuddin. Dalam hal ini, mengatakan ada itu sebanyak 180 Kopdes Merah Putih sudah dibangun.

Hal itu kata Saifuddin, sesuai data di dinas terkait menunjukkan yaitu sekitar 180 titik Kopdes Merah Putih tersebut telah selesai dibangun di Banyumas. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sekitar 56 koperasi telah menjalankan operasional yang sekaligus menyelesaikan proses penyerahan aset. Ia menambahkan, bahwasa persoalan lokasi pembangunan sebenarnya sudah dibicara sebelum pembangunan dimulai.

Dikatakan dia, bahwasa penentuanya titik pembangunan, luas lahan, hingga status tanah dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes). Forum yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, tokoh masyarakat, perangkat desa, PKK, serta pemuda. Hasil pembahasan Musdes kemudian menjadi dasar penentuan lokasi sebelum pembangunan diserahkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Jadi itu sudah di-Mudes-kan. Tetapi ada juga yang hasilnya deadlock, karena lahan zona hijau atau zona kuning tapi luasannya tidak memenuhi standar,” terang Saifuddin. Dikesempatan itu, Saifuddin juga berharap PT Agrinas Pangan Nusantara ini percepat penyelesaianya gedung tersebut sekaligus pengoperasian Kopdes Merah Putih. Hal ini meminta segera menindak lanjut mengenai aturan operasional dan mekanismenya.

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.