MoU Naskah Akademik Pemekaran Diteken, Wilayah Riau Bagian Pesisir Bakal Diwujudkan

0 54

DERAKPOST.COM – Penandatanganan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Studi Sosial, Ekonomi dan Budaya Universitas Riau (Unri) Tentang Penyusunan Kajian Strategis dan Dukungan Kebijakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Riau Wilayah Pesisir. Hal itu berlangsung hari Jumat (14/8/2026), di Pekanbaru.

Artinya dari Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) sudah bergerak cepat untuk mewujudkannya. MoU itu dilakukan antara Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir Norhamsyah Abdul Wahab dengan Perwakilan Pusat Studi Sosial, Ekonomi dan Budaya Universitas Riau Dahlan Tampubolon.

Dikatakan Norhamsyah Abdul Wahab, ruang lingkup kerjasama ini mencakup penyusunan kajian akademik dan/atau naskah pendukung usulan pembentukan DOB; kajian kondisi geografis dan kewilayahan, demografi, sosial, ekonomi, fiskal, infrastruktur, pelayanan publik, lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.

“Selanjutnya juga menyusun analisis kelayakan dan kapasitas daerah, termasuk potensi ekonomi, kapasitas fiskal, rentang kendali, aksesibilitas, tata kelola, dan proyeksi penyelenggaraan pemerintahan; dan penyusunan peta jalan, skenario kebijakan, mitigasi risiko, dan rekomendasi tindak lanjut,” kata Norhamsyah.

Untuk wilayah kajian secara indikatif meliputi Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai, serta wilayah lain yang relevan untuk kepentingan analisis komparatif.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pakar Kajian dan Penyusunan Rancangan Undang-undang Naskah Akademik (RUU NA) Badan Pekerja Daerah Otonomi Baru di Riau Wilayah Pesisir (BPDOB-RP) Dr. Hibatul Wafi, anggota DPRD Bengkalis Yong Sanusi serta tim BPDOB-RP lainnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Forum Silaturrahmi & Musyawarah Perwakilan Masyarakat Provinsi Riau Bagian Pesisir di Hotel The Zuri Dumai pada 26 Juli 2026 lalu menghasilkan beberapa kesepakatan yakni menyetujui kembali perjuangkan pembentukan provinsi baru di Provinsi Riau wilayah pesisir, mengusulkan nama provinsi baru yaitu Provinsi Riau Pesisir dan Provinsi Siak Sri Indrapura. Serta mengusulkan calon ibu kota provinsi baru yaitu di Dumai, Bagansiapiapi, dan Batin Solapan. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.