Menkeu Purbaya: Pajak dari Program MBG Hanya Berkontribusi Itu  Sebesar 3 hingga 5 Persen

0 109

DERAKPOST.COM – Saat ini, pihak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi bahwa pajak program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu hanya berkontribusi sebesar 3 hingga 5 persen.

Dikatakan, bahwa pajak dari program MBG hanya berkontribusi sebesar 3-5 persen ke penerimaan negara. Artinya, penerimaanya pajak dari total anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hanya sebesar Rp 10,05 triliun hingga Rp 16,75 triliun.

“Untuk MBG, penerimaan pajaknya sekitar 3 hingga 5 persen dari total anggaran yang direalisasikan. Itu 3 sampai 5 persen, dari total anggaran direalisasikan itu masuk ke pajak,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, seperti dikutip dari laman Suara.

Kendati begitu, Menkeu Purbaya menjelaskan penerimaan pajak bukanlah tujuan utama dari MBG. Menurutnya, manfaat dari program itu terlihat dari meningkatnya aktivitas ekonomi, terutama di daerah.

Lebih lagi, Purbaya menilai MBG juga menciptakan lapangan kerja yang nantinya berdampak ke stabilitas ekonomi sekaligus menambah penerimaan negara. Dengan ini, maka prediksi ekonomi hancur yang disebarkan di media sosial akan goyah.

“Itu yang paling mahal dampaknya, yang paling berharga dampaknya untuk kita. Kalau enggak, di tengah kekacauan seperti sekarang di mana banyak orang ngomong di TikTok ini-itu ini-itu. Kita mau runtuh tiga bulan lagi itu, segala macam, pasti goyah,” ujarnya.

Purbaya klaim MBG dorong Ekonomi

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kalau program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menkeu Purbaya beralasan kalau potensi MBG itu tercipta dari terbukanya lowongan pekerjaan baru, yang ia perkirakan bisa menyerap 1 juta tenaga kerja.

“Itu kan MBG menciptakan berapa lapangan kerjaan? Satu juta lapangan pekerjaan,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Rabu (8/4/2026).

Ia mengacu pada perhitungan teknis Badan Pusat Statistik (BPS), di mana pertumbuhan ekonomi 1 persen berarti menciptakan 450 ribu tenaga kerja. Jika MBG menciptakan 1 juta lapangan kerja, maka pertumbuhan ekonomi bisa melebihi 2 persen.

“Kalau Anda masuk ke BPS, ada itu I-O Table, ada coefficient techniques. Input segini, growth-nya segini, tenaga kerjanya berapa. Kalau enggak salah, angka yang terakhir yang saya tahu, 1 persen itu 450 ribu lapangan kerja. Berarti kalau 1 juta, 2 persen lebih sedikit. Kira-kira itu dari MBG saja,” papar dia.

Kendati begitu, Purbaya mengingatkan bahwa perhitungan teoritis itu bukan berarti menggambarkan banyaknya lapangan kerja baru. Alasannya, ada sebagian tenaga kerja baru di MBG yang awalnya berasal dari sektor lain.

“Tapi kan nanti ada juga orang yang pindah ke situ kan, itu jadi pengurang. Jadi enggak penuh 2 persen. Tapi, karena ada yang pindah ke situ dari tempat lain, pindah ke situ sebelumnya ke tempat lain, dihitung PDB tempat lain, sekarang ke MBG,” bebernya.

Dari sana ia menyimpulkan kalau dampak bersih program MBG terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup signifikan, yakni di sekitar 1 persen.

“Saya pikir 1 persen lebih kelihatan dampaknya, kalau dijalankan dengan baik. Net ya, net ya. Bukan growth kayak tadi,” tandasnya.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.