DERAKPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menerima warga binaan pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru. Kegiatan penerimaan dilaksanakan dengan tertib sebagai bagian dari proses administrasi dan penempatan warga binaan di lingkungan lapas.
Setibanya di lapas, warga binaan menjalani skrining kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan awal serta memastikan kebutuhan medis dapat teridentifikasi dengan baik. Selain itu, dilakukan pengarahan terkait tata tertib, peraturan, serta kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan di Lapas Narkotika Rumbai.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) menekankan pentingnya mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan baik. Warga binaan juga diingatkan untuk menjaga sikap dan menghormati petugas maupun sesama warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berkomitmen memastikan proses penerimaan warga binaan berjalan sesuai prosedur, dengan mengutamakan aspek kesehatan, keamanan, dan ketertiban. Diharapkan seluruh warga binaan dapat beradaptasi dengan lingkungan lapas serta mengikuti program pembinaan secara optimal. (Redaksi)