Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri Terbitkan Surat Internal, Ini Katanya Posisi di Pemerintahan

0 85

DERAKPOST.COM – PDI-P sebagai partai penyeimbang terhadap koalisi kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Hal itu sesuai isi surat internal diterbitkan oleh Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Surat tersebut diteken Megawati per 1 Juli 2026, bernomor 1275 /IN/DPP/v/2026 dengan judul, ‘Penjelasan Ketum PDI-P Tentang Kedudukan PDI-P Sebagai Partai Penyeimbang di Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia’. Surat tersebut telah dibenarkan Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat.

Megawati dalam surat itu menulis bahwa posisi PDI-P sebagai partai penyeimbang telah ia sampaikan dalam Kongres VI PDI-P di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, 1 Agustus 2025. Kala itu, kata Megawati, Indonesia yang menganut sistem presidensial, tak mengenal istilah oposisi dan koalisi.

“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi,” tulis Megawati.

Dalam posisi itu, menurut Megawati, keberlangsungan pemerintahan tak ditentukan oleh dukungan mayoritas di DPR. Presiden, lanjutnya, juga tidak bisa dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment).

“Hal ini berbeda sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen,” katanya dikutip dari laman CNNIndonesia.

Megawati menjelaskan, sikap partainya sebagai penyeimbang, juga sejalan dengan pemikiran Giovanni Sartori dalam bukunya ‘Parties and Party Systems: A Framework for Analysis’ (1976).

Sartori, kata Mega, memperkenalkan konsep responsible opposition. Konsep itu menilai oposisi tidak boleh sekadar menolak dan mengkritik, melainkan juga memiliki kesadaran memikul tanggung jawab terhadap keberlangsungan sistem pemerintahan.

Lewat pemahaman itu, Sartori, kata Mega, mengkritik irresponsible opposition, yakni oposisi yang menjadikan penolakan dan kritik ke pemerintah sebagai tujuan tanpa mempertimbangkan akibat stabilitas negara dan kesejahteraan rakyat.

“Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI-P menggunakan istilah ‘partai penyeimbang’,” kata Megawati.

Megawati menambahkan, politik tak boleh semata menjadi alat mencari kekuasaan dan jabatan. Politik, katanya, harus menjadi instrumen untuk menjaga demokrasi yang sehat, berkeadaban, dan berkeadilan sosial.

Menurut dia, PDI-P akan tetap mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat. Begitu pula sebaliknya. Dia mengatakan, PDI-P Perjuangan sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori,” katanya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.