Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto: Penertiban PKL di Jalan Ahmad Yani dan Nagasakti Ini Diawali dengan Imbauan

0 67

DERAKPOST.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ini, akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasanya Jalan Ahmad Yani dan Jalan Nagasakti dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto. Dia mengatakan, langkah awal dilakukan yaitu memberikan imbauan kepada para pedagang sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.

Saat ditanya apakah penertiban juga akan langsung dilakukan melalui pembongkaran lapak tersebut. Dia menegaskan, pihaknya tentu akan mengedepankan pendekatanya secara persuasif terlebih dahulu.

Rencana penertiban tersebut jadi bagian dari upaya Satpol PP Pekanbaru menata kawasan dinilai sudah langgar ketentuan ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.

Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pembongkaran puluhan lapak PKL ini di sepanjang Jalan HR Soebrantas, wilayah Kecamatan Binawidya dan hingga Tuah Madani.

Penertiban yang digelar pada 9 Juni 2026 lalu itu menyasar lebih dari 90 lapak yang berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ), bahkan termasuk di atas trotoar dan drainase yang jelas itu melanggar aturan.

Pembongkaran itu dilakukan setelah para pedagang tidak mengindahkan pada surat peringatan dan diberi kesempatan dengan membongkar lapak secara mandiri.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP bahkan mengerahkan itu alat berat jenis excavator untuk merobohkan bangunan liar. Disebut dia, penertiban di HR Soebrantas dilakukan untuk sesuai peraturan yang berlaku.

Dia pun menyebut, sebelumnya telah ada kesepahaman antara pedagang dan pihak kecamatan, untuk lapak dibongkar secara mandiri, namun kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga penertibanya terpaksa dilakukan.  (Irsyad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.