Kasus Pencurian Sawit di PT Tasma Puja Berujung Polemik, Dua Belah Pihak Saling Lapor pada Kepolisian Kampar
DERAKPOST.COM – Adanya dugaan kasus pencurian buah sawit di perkebunan PT Tasma Puja berujung polemik meskipun proses mediasi telah dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026), lalu.
Pertemuan ini telah menghasilkan empat poin yang dituangkan dalam notulen hasil kesepakatan pertemuan masyarakat Desa Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar dengan pihak perusahaan PT Tasma Puja yang digelar pada Rabu (15/4/2026).
Notulen rapat ini ditandatangani oleh Kepala Desa Tarap, perwakilan perusahaan PT Tasma Puja, perwakilan pemuda, dan tokoh masyarakat. Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Ashari Antoni, S.Kom menjadi pihak yang mengetahui dalam notulen ini.
Dimana kesepakatan pertama, pihak perusahaan dan masyarakat Desa Sungai Tarap setuju jika ada pidana pencurian diproses sesuai hukum atau dapat dimediasikan namun tidak menimbulkan kekerasan apabila tidak membahayakan.
Kedua, pihak masyarakat dan pemuda mempersilakan pihak PT Tasma Puja untuk memproses hukum pelaku yang melakukan tindak pidana namun tetap mengedepankan musyawarah mufakat.
Ketiga akan dilakukan teguran dan proses hukum jika benar security dan karyawan melakukan perbuatan SARA dan itu menjadi tanggung jawab pribadi.
Keempat apabila security divonis oleh pengadilan melakukan tindak pidana maka akan diberhentikan dari perusahaan.
Untuk diketahui, pasca penangkapan An oleh security PT Tasma Puja beberapa hari lalu dengan barang bukti sekira 300 kilogram buah kelapa sawit di areal PT Tasma Puja, An dan keluarga melaporkan dua orang security perusahaan karena dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan.
Terkait hal ini, Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman ketika diminta tanggapannya Kamis (16/4/2026) mengatakan, penanganan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal PT Tasma Puja oleh seorang warga Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa akan ditempuh melalui jalur hukum.
Dikutip dari laman Cakaplah. Ia menyebut bahwa pertemuan yang digelar di Mapolsek Tambang pada Rabu (15/4/2026) bukanlah mediasi damai terkait perkara pencurian, melainkan upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Pertemuan ini bukan untuk berdamai dalam kasus pencurian. Pihak perusahaan tetap menempuh jalur hukum. Kami mengundang pihak desa agar menghimbau masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah desa dan masyarakat telah sepakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi serta mendukung penyelesaian perkara melalui proses hukum yang berlaku.
Kapolsek juga membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap terduga pelaku pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum security perusahaan. Laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Kampar.
“Apabila nantinya terbukti terjadi penganiayaan, pihak perusahaan menyatakan akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap oknum yang terlibat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Tarap, Chairil Anuar kepada wartawan, hari Kamis (16/4/2026) mengatakan mediasi yang dilakukan di Mapolsek Tambang digelar karena adanya informasi bahwa pemuda akan melaksanakan aksi unjuk rasa buntut dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum security perusahaan terhadap warga desa mereka.
Mediasi ini bukanlah permintaan person (perorangan), namun karena menindaklanjuti rencana adanya aksi unjuk rasa.
Kades Tarap juga membantah narasi dari pihak keluarga An yang menyebutkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pertemuan mediasi di Mapolsek Tambang. Mediasi ini digelar guna menyikapi adanya rencana aksi dari pemuda/masyarakat, bukan tuntutan pribadi keluarga An. Tuntutan ini perlu dimediasi dan disepakati digelar di Mapolsek.
Ia juga tidak ingin disalahkan dalam masalah ini. Kades juga telah menemui An. Ketika ia menanyakan keinginan An, An dengan tegas menjawab bahwa ia ingin bebas atau dikeluarkan dari tahanan.
Namun cerita berbeda justru ia dapatkan dari keluarga An, yakni kakak An, bahwa dia ingin masalah ini lanjut proses hukumnya. Artinya tidak ada penyelesaian secara damai karena laporan mereka ke Polres atas dugaan penganiayaan oknum security PT Tasma Puja diharapkan ditindaklanjuti.
Karena pihak An dan keluarga ngotot untuk meneruskan persoalan tersebut ke jalur hukum, maka ia meminta kepada pihak An dan keluarga nantinya jangan menyesali konsekuensi hukum yang akan terjadi.
Menurut Kades, jika pihak An dan keluarga mau untuk menempuh jalur mediasi, berkemungkinan ada solusi-solusi untuk penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan, misalnya, jika ada yang sakit maka akan diobati dan bentuk penyelesaian lainnya.
Ia juga menyebutkan, jika pihak An dan keluarga setuju bahwa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ngotot untuk membawa penyelesaian ke jalur hukum, ia menjamin bahwa warna maupun narasi dalam pertemuan mediasi di Mapolsek akan jelas berbeda dari notulen yang dihasilkan kemarin.
Menyikapi permasalahan ini, Kades Chairil Anuar meminta, jika ada dugaan kesalahan dari pihak security perusahaan tetap dilanjutkan proses hukumnya termasuk adanya dugaan bermuatan SARA yang dilontarkan oleh oknum security perusahaan yang dituding oleh An dan pemuda/masyarakat.
Namun demikian, Kades tetap meminta masyarakat jangan terlalu cepat menerima isu tersebut dan tetap menjaga kondusivitas karena tuduhan itu perlu dibuktikan.
Dia juga mengingatkan kepada perusahaan jika seandainya ada oknum warganya yang diduga mencuri, ia meminta agar melaporkan hal itu kepada pemerintah desa. (Dairul)