PEKANBARU, Derakpost.com- Hingga saat ini, tercatat masih ada kabupaten/kota yang belum mengajukan hal untuk pencairanya gaji guru bantu Pendidikan Dasar (Dikdas) ke Pemprov Riau. Maka, belum bisa diketahui untuk kepastianya dicairkan.
Demikian disampaikan Kamsol kepada wartawan, Senin (18/4/2022). Maka itu, dirinya kembali mengingatkan pihaknya kabupaten/kota untuk segera meajukan sebelum hari raya Idul Fitri awal April ini. Sebab sebelum puasa itu, pihaknya ada berkirim surat pada kabupaten/kota.
“Yang sudah meajukan. Sudah dibayar
ke masing-masing guru Dikdas melalui rekening daerah. Seharusnya pengajuan pencairan tidak lambat, karena petunjuk teknisnya sudah kami kirim ini jauh-jauh hari. Bagi yang belum meajukan hal itu, diharap segera,” ujar Ka-Disdik Riau.
Dijelaskan, bahwa Gubri Syamsuar, juga menyarankan agar pemerintah didaerah kabupaten/kota, yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru, sudah mendapatkanya hasil verifikasi evaluasi faktual Januari sampai Februari.
“Jikalau yang sudah lakukan pencairan, sudah ditransfer pada masing-masing guru Dikdas. Tetapi ingat sesuai dengan hasil verifikasi diajukan kabupaten/kota. Dimana jumlah data yang masuk berhak menerima gaji guru bantu Dikdas, yakni sebanyak 3.383 orang,” tegasnya. **Rul