Kabut Asap dan Sunnatullah: Ketika Alam Menjadi Saksi atas Keserakahan Manusia

0 97

LANGIT yang seharusnya biru berubah menjadi kelabu. Udara yang semestinya menyehatkan berubah menjadi racun yang perlahan masuk ke paru-paru manusia. Anak-anak terpaksa mengenakan masker, sekolah diliburkan, aktivitas masyarakat terganggu, dan rumah-rumah ibadah pun terasa sesak oleh aroma asap yang menyelimuti lingkungan.

Setiap kali kabut asap datang, sebagian orang menganggapnya sekadar bencana musiman. Sebagian lainnya melihatnya sebagai fenomena alam yang tidak dapat dihindari. Padahal seorang mukmin diajarkan untuk melihat setiap peristiwa dengan pandangan yang lebih dalam. Tidak hanya melihat apa yang tampak oleh mata, tetapi juga membaca hikmah dan pesan Allah di baliknya.

Dalam pandangan Islam, alam semesta tidak berjalan tanpa aturan. Allah telah menetapkan hukum-hukum-Nya yang berlaku atas individu, masyarakat, dan alam raya. Hukum itu dikenal dengan istilah Sunnatullah.

Allah Ta’ala berfirman:

فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا

“Engkau tidak akan mendapati perubahan pada Sunnatullah dan tidak pula penyimpangan darinya.” (QS. Fathir: 43)

Sunnatullah mengajarkan bahwa setiap sebab akan melahirkan akibat. Kebaikan akan menghasilkan kebaikan. Kerusakan akan melahirkan kerusakan. Keberkahan akan turun ketika manusia taat kepada Allah. Sebaliknya, berbagai bentuk kesempitan dan musibah dapat muncul ketika manusia tenggelam dalam kemaksiatan dan perusakan.

Ketika Manusia Memakmurkan Bumi

Allah menciptakan manusia bukan sebagai perusak, tetapi sebagai khalifah yang bertugas memakmurkan bumi.

هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا

“Dia telah menciptakan kalian dari bumi dan memerintahkan kalian untuk memakmurkannya.” (QS. Hud: 61)

Ketika amanah ini dijalankan dengan benar, lahirlah keberkahan. Hujan turun pada waktunya. Tanaman tumbuh subur. Udara bersih. Kehidupan masyarakat tenang dan tenteram.

Allah berjanji:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami limpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96)

Ayat ini menunjukkan bahwa keberkahan bukan sekadar banyaknya kekayaan. Keberkahan adalah ketika nikmat Allah menghadirkan kebaikan, ketenangan, kesehatan, keamanan, dan kemaslahatan bagi seluruh manusia.

Ketika Keserakahan Mengalahkan Amanah

Namun sejarah manusia juga memperlihatkan sisi lain. Ketika hawa nafsu mengalahkan ketakwaan, ketika keuntungan materi menjadi tujuan utama, dan ketika keserakahan mengalahkan rasa takut kepada Allah, maka manusia mulai merusak bumi yang dipercayakan kepadanya.

Demi memperoleh keuntungan yang lebih cepat dan biaya yang lebih murah, hutan dibakar. Lahan gambut dikeringkan. Pepohonan ditebang tanpa kendali. Alam dipandang hanya sebagai komoditas ekonomi yang boleh dieksploitasi tanpa batas.

Padahal Allah telah memberikan peringatan yang sangat tegas:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Kerusakan tidak selalu berupa peperangan atau kriminalitas. Merusak hutan, mencemari udara, menghancurkan ekosistem, dan menyebabkan penderitaan bagi jutaan manusia juga termasuk bagian dari fasad fil ardh (kerusakan di muka bumi).

Kabut Asap: Teguran yang Terlihat

Ketika hutan dan lahan dibakar, api mungkin hanya menyala di satu titik. Namun dampaknya menjalar ke mana-mana.

Asap tidak mengenal batas desa, kecamatan, provinsi, bahkan negara. Ia memasuki rumah orang miskin maupun orang kaya. Ia mengganggu pernapasan bayi yang baru lahir dan orang tua yang renta. Ia memaksa masyarakat menghirup udara yang tercemar setiap hari.

Di Sinilah Melihat Bagaimana Sunnatullah Bekerja

Sebagian orang mungkin memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Akan tetapi pada saat yang sama, jutaan manusia harus menanggung akibatnya. Biaya kesehatan meningkat. Pendidikan terganggu. Aktivitas ekonomi melambat. Lingkungan rusak untuk waktu yang sangat panjang.

Allah berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia agar Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari apa yang mereka kerjakan supaya mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: 41)

Perhatikanlah ayat ini. Allah tidak mengatakan seluruh kerusakan berasal dari alam. Allah justru mengaitkan banyak kerusakan dengan ulah manusia sendiri.

Maka ketika kabut asap datang, seorang mukmin tidak hanya sibuk mengeluh. Ia juga melakukan muhasabah. Ia bertanya kepada dirinya dan masyarakatnya: apakah ada amanah yang telah diabaikan? Apakah ada keserakahan yang dibiarkan? Apakah ada kezaliman yang tidak dicegah?

Musibah sebagai Cermin Dosa Kolektif

Para ulama menjelaskan bahwa musibah terkadang menjadi peringatan agar manusia kembali kepada Allah.
Imam Ibnul Qayyim رحمه الله menjelaskan bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di bumi sering kali merupakan buah dari dosa dan kemaksiatan manusia. Dosa tidak hanya merusak hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga merusak keseimbangan kehidupan yang Allah ciptakan.

Karena itu, menghadapi kabut asap tidak cukup hanya dengan masker dan teknologi. Semua itu memang penting, tetapi tidak cukup. Yang lebih penting adalah memperbaiki akar persoalan: keserakahan, ketidakjujuran, lemahnya amanah, dan hilangnya rasa takut kepada Allah.

Selama penyakit hati itu masih ada, berbagai bentuk kerusakan akan terus berulang dengan wajah yang berbeda.

Kembali kepada Allah dan Menjaga Amanah Bumi.

Kabut asap seharusnya menjadi pelajaran besar bagi kita. Alam seakan sedang berbicara kepada manusia. Pepohonan yang hangus, langit yang menghitam, dan udara yang tercemar seakan menjadi saksi bahwa manusia telah melampaui batas.

Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77)

Karena itu, jalan keluar yang sejati bukan hanya memadamkan api di hutan, tetapi juga memadamkan api keserakahan dalam hati. Bukan hanya menanam kembali pohon-pohon yang terbakar, tetapi juga menanam kembali ketakwaan yang mulai hilang dari jiwa manusia.

Jika manusia kembali kepada Allah, menjaga amanah bumi, berlaku adil, dan menjauhkan diri dari segala bentuk perusakan, maka keberkahan akan kembali turun dari langit dan bumi.

Namun jika keserakahan terus dipelihara, maka jangan heran apabila Sunnatullah kembali menunjukkan akibatnya. Sebab Allah tidak pernah menzalimi manusia, tetapi manusialah yang sering menzalimi dirinya sendiri.

Semoga kabut asap yang menyelimuti negeri ini tidak hanya membuat mata kita pedih, tetapi juga membuka mata hati kita untuk kembali kepada Allah, menjaga bumi sebagai amanah-Nya, dan mewariskan lingkungan yang sehat bagi generasi yang akan datang.

Solusi Syar’i yang Konkret

Islam tidak hanya menjelaskan sebab musibah, tetapi juga memberikan solusi yang nyata. Ketika kabut asap akibat pembakaran lahan terus berulang, maka penyelesaiannya tidak cukup dengan imbauan moral, teknologi pemadaman, atau penegakan hukum yang bersifat parsial. Islam memandang bahwa kerusakan yang sistemik harus diselesaikan dengan solusi yang sistemik pula.

Pertama: Menguatkan Ketakwaan Individu

Akar dari berbagai kerusakan adalah hilangnya rasa takut kepada Allah. Ketika manusia tidak lagi merasa diawasi oleh Rabbnya, maka keuntungan materi menjadi ukuran utama, sekalipun harus mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Padahal Allah berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Karena itu, pendidikan akidah dan ketakwaan harus menjadi fondasi utama. Seorang Muslim yang memahami bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah tidak akan dengan mudah membakar hutan demi keuntungan sesaat.

Kedua: Menegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar

Masyarakat tidak boleh diam ketika melihat kemungkaran yang berdampak luas terhadap kehidupan publik.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ

“Barang siapa melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya.” (HR. Muslim)

Pembakaran lahan yang menyebabkan jutaan manusia menghirup udara beracun merupakan kemungkaran publik yang harus dicegah oleh seluruh elemen masyarakat sesuai kemampuan masing-masing.

Ketiga: Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Syariat

Islam memandang hutan, sungai, dan sumber daya vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat tidak boleh dikelola semata-mata berdasarkan kepentingan keuntungan segelintir pihak.

Rasulullah ﷺ bersabda:

النَّاسُ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

“Manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan umum harus dijaga dan dikelola untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pemilik modal.

Keempat: Negara Wajib Memberikan Sanksi Tegas kepada Perusak Lingkungan

Dalam Islam, negara memiliki kewajiban sebagai ra’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung masyarakat). Negara tidak boleh membiarkan tindakan yang membahayakan kehidupan publik.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan sehingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat harus dikenai sanksi yang memberi efek jera. Dalam fikih Islam, bentuk sanksi seperti ini termasuk wilayah ta’zir yang ditetapkan oleh negara demi menjaga kemaslahatan umum.

Kelima: Menerapkan Sistem Kehidupan yang Bersumber dari Wahyu

Imam Taqiyuddin an-Nabhani رحمه الله menjelaskan bahwa berbagai krisis yang menimpa umat manusia pada hakikatnya bersumber dari diterapkannya sistem kehidupan yang menjauh dari petunjuk Allah. Ketika standar perbuatan hanya keuntungan materi, maka eksploitasi alam tanpa batas menjadi sesuatu yang dianggap wajar.

Sebaliknya, ketika syariat Islam dijadikan landasan dalam pengaturan kehidupan, maka seluruh aktivitas ekonomi, pengelolaan kepemilikan, dan pemanfaatan sumber daya alam akan terikat dengan hukum halal dan haram. Dengan demikian, kerusakan yang lahir dari kerakusan manusia dapat dicegah sejak akarnya.

Muhasabah untuk Kita Semua

Kabut asap bukan sekadar persoalan cuaca. Ia adalah pesan yang sangat jelas bahwa manusia tidak boleh hidup sesuka hati di bumi Allah. Ketika hutan dibakar, ketika alam dirusak, ketika keuntungan pribadi lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat, maka Sunnatullah akan berjalan. Kerusakan akan melahirkan penderitaan, dan penderitaan akan menjadi peringatan agar manusia kembali kepada Rabbnya.

Karena itu, solusi hakiki bukan hanya memadamkan api yang membakar hutan, tetapi juga memadamkan api keserakahan yang membakar hati manusia. Bukan hanya memperbaiki lingkungan yang rusak, tetapi juga memperbaiki hubungan manusia dengan Allah, Sang Pencipta alam semesta.

Wallāhu A‘lam biṣ-Ṣawāb.

Penulis: Kyai UES AL-JADID ABU NAJMI
* Khadim Majelis Zikir Hayatul Islam
Founder #YukSegeraHijrah

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.