Kabar Duka Pengacara Kondang Kamaruddin Simanjuntak Tutup Usia, Ini Profilnya dan Kasus Ditangani

0 60

DERAKPOST.COM – Kamaruddin Hendra Simanjuntak meninggal dunia, hari Senin (19/10/2026) pukul 02.47 WIB, di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta. Dimana diketahui, Kamaruddin advokat kondang.

Informasi halnya kepergian Kamaruddin disampaikan melalui unggahan Instastory Instagram @martin.lukas.simanjuntak yang memuat berita duka cita. Dalam unggahan, disebutkan bahwa jenazah Kamaruddin disemayamkan di Rumah Duka UKRIDA.

Seperti dikutip dari laman Tirto. Berikut ini simak profil, perjalanan karier, dan rekam jejaknya itu menangani kasus besar. Yakni antara lain:

Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai pengacara yang menangani sejumlah perkara besar dan menyita perhatian publik, terutama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Selain perkara tersebut, ia pernah terlibat dalam penanganan kasus korupsi e-KTP, korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, serta menjadi kuasa hukum Muhammad Kece dalam perkara penistaan agama.

Profil Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak ini dilahirkan di Siborongborong, di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada 21 Mei 1974. Setelah menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992, ia memutuskan merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki kehidupannya.

Namun, kehidupannya di ibu kota tidak langsung berjalan mudah. Ia pernah tinggal di bawah kolong jembatan di kawasan Klender, Jakarta Timur, selama sekitar tiga bulan karena tidak memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal.

Selama masa tersebut, Kamaruddin melakukan berbagai pekerjaan serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada 1993, ia akhirnya memperoleh pekerjaan sebagai customer service di sebuah restoran.

Kemudian mencoba membangun bisnis kecil-kecilan. Namun, usaha tersebut tidak bertahan lama sehingga kembali mencari pekerjaan lain. Ia sempat bekerja sebagai tenaga penjual atau sales. Dari perjalanan itulah, ketertarikan terhadap dunia hukum dan profesi pengacara mulai tumbuh.

Ia kemudian memutuskan melanjutkan pendidikan tinggi agar dapat menekuni bidang hukum secara profesional. Pada 2000, Kamaruddin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta. Ia menyelesaikan studinya pada 2004 dengan predikat cum laude.

Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, Kamaruddin meniti karier sebagai advokat. Pada 2007, ia bergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kamaruddin kemudian mendirikan firma hukum sendiri bernama Victoria Law Firm pada 2019. Ia dikenal melalui aktivitasnya dalam firma hukum menggunakan nama Kamaruddin Simanjuntak & Partners.

Selain hal menjalani profesi pengacara, Kamaruddin turut terjun ke dunia politik. Pada 7 Juli 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera. Dalam menjalankan profesinya, diketahui Kamaruddin yang dikenal memiliki gaya komunikasi tegas dan terbuka di hadapan media.

Ia kerap menyampaikan pernyataan secara langsung mengenai perkara ditanganinya, termasuk ketika menilai terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Kamaruddin itu disebut berpegang pada prinsip Honeste Vivere, Fiat Justitia Ruat Coelum, yang secara umum bermakna hidup dengan jujur dan menegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh.

Rekam Jejak Menangani Sejumlah Kasus Besar

Nama dari Kamaruddin Simanjuntak mulai dikenal luas seiring keterlibatannya dalam halnya penanganan berbagai perkara yang menyita perhatian masyarakat. Dia pernah menangani kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang serta hal pada perkara korupsi didalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Dalam perkara korupsi e-KTP, Kamaruddin tercatat pernah terlibat dalam penanganan kasus menyeret sejumlah tokoh. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus korupsi besar di Indonesia yang karena melibatkan proyek pengadaan identitas kependudukan berskala nasional dan sejumlah pihak yang memiliki posisi penting.

Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Kece, yaitu seorang YouTuber yang terjerat perkara penistaan agama pada 2021, yakni melibatkan putri presiden pertama Republik ini, Rachmawati Soekarnoputri. Namun, perkara yang paling melekat dengan nama Kamaruddin adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 2022.

Didalam kasus tersebut, ia menjadi kuasa hukum keluarga Yosua dan menyampaikan berbagai hal keterangan serta dugaan yang menurutnya perlu untuk diusut oleh aparat penegak hukum. Kamaruddin, yang secara terbuka mendorong pengungkapan perkara tersebut dan serta meminta agar berbagai kejanggalan dipersoalkan keluarga korban diperiksa.

Sikapnya yang vokal dalam menyampaikan pandangan ini membuat namanya semakin dikenal masyarakat. Kasus yang kemudian berkembang itu menjadi salah satu perkara pidana paling menyita perhatiannya publik, terutama itu setelah terungkap keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sejumlah anggota kepolisian lainnya.

Dalam proses penanganan perkara Brigadir J tersebut, Kamaruddin juga beberapa kali menyampaikan pernyataan yang memicu perdebatan. Ia pernah menggunakan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki yang dikenal Ahok sebagai perumpamaan ketika membicarakan dugaan motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pernyataannya itu menjadi bagian dari sorotan media didalam gaya komunikasinya yang lugas dan kerap kontroversial.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.