Iskandar Husein Tegaskan Riau Akan Siap Terapkan Aturan Baru Hasil Musornaslub KONI Pusat

0 51

DERAKPOST.COM – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 digelar di Jakarta. Hal ini juga dihadiri Ketua KONI Riau Iskandar Husein, beserta jajarannya.

“Telah digelar Rakernas Musornaslub KONI Pusat. Yang dibuka Ketua Umum (Ketum) Marciano Norman tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Termasuk hal pengesahan revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan dan dinamika olahraga nasional,” ungkap Iskandar kepada wartawan.

Iskandar mengatakan, hal Rakernas dan Musornaslub ini berlangsung lancar serta menghasilkan sejumlah kebijakan penting yang akan menjadi pedoman organisasi ke depan. Dikatakan dia, Musornaslub KONI 2026 menghasilkan keputusan penting, yakni pengesahan AD/ART KONI terbaru dan penetapan tuan rumah PON XXIII/2032, mendatang.

Dikatakan dia, melalui penyempurnaan AD/ART ini, KONI kini juga memiliki kode etik resmi yang berlaku sebagai norma moral organisasi yang mengikat seluruh jajaran pengurus. Salah satu perubahan penting dalam AD/ART terbaru adalah pengaturan masa jabatan pimpinan pada organisasi olahraga. Ketentuan baru memungkinkan ketua umum KONI, induk cabang olahraga prestasi, maupun organisasi fungsional di tingkat pusat hingga kabupaten/kota untuk dipilih kembali lebih dari dua periode.

Namun, ketentuan tersebut hanya dapat berlaku apabila mendapat persetujuan itu secara aklamasi dari seluruh anggota, baik secara tertulis maupun lisan. Selain itu, AD/ART baru juga mempertegas aturan larangan rangkap jabatan bagi unsur pimpinan inti organisasi. Ketua umum, sekretaris umum, dan bendahara umum tidak diperkenankan merangkap jabatan pada organisasi olahraga lain, baik secara horizontal maupun vertikal.

Sementara itu, katanya, untuk pengurus di luar unsur pimpinan inti dari KONI, hanya diperbolehkan merangkap maksimal satu jabatan pada organisasi olahraga lainnya. Dalam bidang pembinaan prestasi, KONI juga memperluas cakupan kompetisi nasional dengan menambah empat multievent baru, yakni PON Beladiri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja.

Perubahan lainnya memberikan peluang bagi cabang olahraga yang belum menjadi anggota KONI untuk bergabung, dengan syarat telah menyumbangkan medali pada kejuaraan diakui itu oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC), Dewan Olimpiade Asia (OCA), atau Federasi SEA Games.

Struktur organisasi KONI juga diperkuat melalui pembagian tugas yang lebih spesifik pada komisi-komisi kerja. Bahkan, dalam upaya meningkatkan daya saing olahraga nasional, KONI resmi membentuk Bidang Intelijen Olahraga di bawah Komisi B yang membidangi pembinaan prestasi.

Menanggapi hasil Musornaslub tersebut, Iskandar ini menegaskan, KONI Riau siap melakukan sosialisasi dan penyesuaian regulasi di tingkat daerah. “Tentunya kami sangat berharap ke depan sinergi seluruh pemangku kepentingan olahraga semakin baik. Secara khusus, KONI Riau bersama seluruh anggota dapat semakin berdaya dalam meningkatkan kualitas pembinaan olahraga di Riau dengan prestasi atlet yang semakin membanggakan,” ujarnya. (Redaksi)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.