Ini Dia Alasan MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar

0 55

DERAKPOST.COM – MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC dalam acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Penonaktifan ini dilakukan usai munculnya polemik penilaian di babak final saat jawaban peserta benar namun disalahkan oleh dewan juri.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi MPR, dikutip dari akun Instagram @mprgoid, Selasa (12/5/2026).

Dikutip dari laman Kompas. Tak hanya menonaktifkan para juri dan MCC, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi akibat kelalaian dewan juri tersebut.

“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian bunyi pernyataan itu.

Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Alasan MPR menonaktifkan para dewan juri dan MC tak lain adalah untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan LCC Empat Pilar tersebut. Dalam pernyataan yang sama, MPR berjanji akan mengevaluasi mulai dari aspek teknis, pelaksanaan lomba, dan mekanisme penilaian.

Evaluasi juga termasuk verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan. “Agar pelaksanaan ke depan berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tulis MPR RI.

Apresiasi Atas Masukan Publik

Selain itu, MPRI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, dan masyarakat. Mereka disebut memberikan perhatian atas peristiwa ini, khususnya terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.

“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” tulis MPR RI.

Kronologi Kejadian

Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama mantap menjawab. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Bukan mendapat poin tambahan, dewan juri merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB justru mengurangi poin minus lima kepada Regu C. Pertanyaan yang sama kemudian dibacakan kembali dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B. Jawaban yang sama dengan Regu C ini kemudian diberikan nilai 10 dengan alasan “Inti jawaban sudah benar.” Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C. Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian dan mengulang kembali jawaban yang mereka sampaikan.

Dyastasita mengatakan, dewan juri tidak mendengar adanya penyebutan DPD. MC kemudian meminta agar bisa menerima keputusan dewan juri. Namun Regu C masih meminta pertimbangan kepada penonton apakah ada yang mendengarkan dirinya mengatakan adanya unsur DPD dalam jawaban mereka.

“Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD,” ucap peserta dari Regu C. Dyastasita kemudian mengatakan “keputusan saya kira di dewan juri ya.” Dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni kemudian mengatakan perlunya artikulasi yang jelas dalam menjawab soal yang diberikan.

“Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” katanya. “Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya,” ucap Indri. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.