iCeeR Foundation Gelar Diskusi Penyelesain Tenurial Perkebunan dalam Kawasan Hutan

0 241

MP, PEKANBARU — Pihak Insan Cinta Riau (iCeeR) Foundation menggelar diskusi interaktif dan aksi bertemakan; “Penyelesaian Tenurial Perkebunan dalam Kawasan Hutan untuk Kepastian Investasi Keadilan di Provinsi Riau”.

Diskusi yang diikuti puluhan mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi se Provinsi Riau, kemarin (23/9/2020) sore menghadirkan pembicara pakar di bidangnya masing masing.

Seperti Erdiansyah (Pakar Hukum Pidana Universitas Riau), Elviriadi (Pakar Lingkungan UIN Susqa), Tommy F Simanungkalit (Aktivis/Penggiat Lingkungan), Feri Sibarani (Ketua DPD SPRI Provinsi Riau) serta Direktur iCeeR Foundation).

Selain pakar, adanya juga pembicara dari kalangan mahasiswa sendiri seperti Robby Kurniawan (Menlu BEM UMRI), George Tirta P (Menkum BEM Unilak) serta Noviyanto (Presma UIR) yang menjadi moderator.

Robby Kurniawan menyebut, konflik di sektor perkebunan dan perhutanan, antara masyarakat lokal dengan korporasi/perusahaan dipicu oleh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang tak kunjung selesai.

Padahal, awal kepemimpin Gubernur Riau Syamsuar, mantan Bupati Siak ini berjanji untuk menuntaskan RTRW tersebut. Tetapi hingga kini RTRW Riau ini tidak kunjungan selesai.

Sementara itu, Erdiansyah memaparkan persoalan yang sering terjadi di Riau, pemerintah memberikan legalitas untuk sebuah perusahaan, tetapi di dalam kawasan hutan itu ada hal masyarakat.

Lalu, bagaimana negara memberikan kepastian hukum untuk investasi tetapi ada masyarakat adat.

”Beberapa kali saya diundang sebagai saksi ahli di Provinsi Riau, kebanyakan masyarakat itu tidak tahu bahwa itu kawasan hutan,” ungkapnya.

Masyarakat baru tahu, imbuh Erdiansyah, saat pihak Dinas Perkebunan mengecek titik koordinat.

Penggiat lingkungan hidup Riau, Tommy F Manungkalit mengungkapkan pihaknya masing melakukan pemantauan di sejumlah hutan, baik itu HPT, HPH, Konservasi dan Kawasan Margasatwa.

”Kami sudah keliling melakukan penjelajahan ke berbagai daerah di Riau untuk memantau kondisi hutan kita. Ada yang sudah mengantongi izin, tetapi membiarkan lahan konsesi itu dari aktivitas perambahan,” ungkapnya.

Ketika masyarakat ingin menggarap lahan bersangkutan untuk persawahan, justru perusahaan menuding masyarakat lah pelaku perambahan. Padahal di sekitar lahan yang akan digarap masyarakat dengan kelompok tani nya sudah tidak ada lagi tegakan kayu.

Ketua DPD SPRI Provinsi Riau Feri Sibarani menambahkan, perlu sinergitas pelbagai kalangan untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup yang ada.

”Kami dari insan pers, terutama yang tergabung dalam SPRI Riau selalu mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan perkebunan ilegal, yang luasnya sekitar 1,2 juta lebih,” tukasnya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.