Dugaan Korupsi Pemenuhan Pasokan Batu Bara ke Sejumlah PLTU, Polri Usut Kasus Gandeng PPATK dan BPK

0 61

DERAKPOST.COM – Ada dugaan korupsi pemenuhan akan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU, yang juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Polri menjamin akan rangani kasus itu hingga tuntas secara transparan dan akuntabel.

Hal itu sesuai paparan Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus dalam jumpa pers di Mabes Polri, pada hari Senin (6/7/2026). Dikatakan, Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti.

Ia mengatakan bahwa Kortas Tipikor Polri juga akan berkoordinasi dengan lembaga lain dalam mengusut kasus ini. Polri akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menelusuri aliran dana dan kerugian negara.

“Berkolaborasi juga dengan Bareskrim Polri serta berkoordinasi dan bekerja sama pada BPK RI dan PPATK. Penyidikan dilakukanya secara menyeluruh untuk hal mengungkap dari seluruh pihak bertanggungjawab serta meoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkanya kerugian keuangan negara dan perekonomian negara,” jelasnya.

Kasus ini, telah naik ke tingkat penyidikan sejak 4 Juli 2026. Dua perusahaan diduga terlibat penyelewengan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU sejak 2018. Ia menyebut, pihaknya menemukan sejumlah manipulasi yang telah dilakukan pelaku. Manipulasi itu mulai dari dokumen kualitas produk hingga nilai kontrak.

Penyidik juga ada menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas di batu bara yang dipasok ke PLTU, serta adanya dugaan hal penyimpanganya mengakibat pembayaran atau harga kontrak itu tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya ataupun yang riil.

Modus-modus tersebut sangat berdampak terganggu pasokan batu bara. Hal ini juga menjadi salah satu pemicunya blackout di sejumlah wilayah Indonesia. Perhitungan awal diduga kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 5 triliun. Namun, estimasi itu bukan nilai akhir. Polri masih menunggu hasil perhitungan dari pihak BPK.

“Perbuatan atau modus-modus tersebut, kami duga berkontribusi dapat terganggu pasokan batu bara yang akan berdampak terhadap terjadi blackout (pemadaman) listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” jelasnya. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.