Dua Kali Mangkir di RDP DPRD Siak, Bupati Afni Sebut Itu Bukti Sikap Arogan PT Teguh Karsa Wana Lestari

0 73

DERAKPOST.COM – Bupati Siak Afni Zulkifli meradang akan sikap tidak kooperatif, dari  manajamen PT Teguh Karsa Wana Lestari, Hal itu, karena pihak pimpinan perusahaan perkebunan sawit tersebut, mangkir disaat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Siak.

Diketahui bahwa RDP dihelat tersebut yaitu persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), disekitar perusahaan tersebut. Dimana pada hari Senin, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP terkait persoalan FPKM bersama PT TKWL, yang bertempat Ruang Rapat lembaga ini. Tetapi dari pihak manajemen perusahaan kembali tidak menghadiri undangan tersebut.

Mangkir sudah terjadi untuk kedua kalinya, yang setelah sebelumnya perusahaan juga absen pada agenda pertemuan 9 Februari lalu. Mangkir kali ini, sama halnya dengan alasan sebelumnya, yaitu minta dilakukan penjadwalan ulang. Sehingga hal demikian menimbulkan kekecewaanya dari anggota DPRD Siak, karena merasa lembaga wakil rakyat ini, dikangkangi perusahaan.

Kekecewaan DPRD Siak ini dikonfirmasi ke Bupati Afni Zulkifli, mengatakan, dalam hal ini pihaknya segera memanggil itu petinggi perusahaan PT TKWL. Karena disebut Afni, ketidakhadiranya pihak perusahaan dalam forum resmi DPRD Siak menunjukkan sikap arogan dan juga tidak menghormati sistem pemerintahan daerah maupun aspirasi dari  masyarakat yang akan dibahas itu.

“Yang akan dipanggil yaitu Pimpinan TKWL kebun. Saya telah dapat info pemiliknya di Medan, mereka wajib datang ke Siak. Saya akan tolak kalau yang datang nanti itu dari  Humas. Karena ini, sudah sikap yang tidak menghargai. Ketika dipanggil berulang kali oleh DPRD mereka mangkir. Ini sikap yang tidak baik dan sikap yang arogan,” ujar Afni, dihubungi hari Selasa (19/5/2026).

Lebih lanjut disebutkan mantan wartawan ini, bahwa DPRD merupakan representasi suara rakyat yang wajib dihormati seluruh pihak, termasuk perusahaan menjalankan usaha di Kabupaten Siak. Itu baru sebatas perusahaan, katanya, yang dipanggil DPRD ini sudah mangkir dengan berbagai alasan. Sedangkan dari Pemda saja, jika dipanggil DPRD tidak pernah ada itu mangkir.

Mantan Staf Ahli Menteri Kehutanan pada era Siti Nurbaya ini menegaskan, harusnya itu  perusahaan yang beroperasi di wilayah Siak harus menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar. “Selagi masih berusaha di bumi Siak, maka harusnya mereka juga dapat menghormati sistem pemerintahan ada di Siak. Mestinya harus bisa dipahami perusahaan.

Bupati Siak itu, mengaku, bahwa pihaknya telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dengan segera melayangkan surat resmi hal pemanggilan kepada pimpinan PT TKWL tersebut untuk hadir langsung menghadap dirinya. “Kami akan lihat itu, sejauh mana mereka datang atau tidak. Jika tetap arogan, maka jangan salahkan ada gerakan,” ucapnya.

Meski demikian, Afni menegaskan bahwa  pernyataan yang disampaikan bukan suatu  bentuk ancaman, tapi melainkan gambaran situasi sosial masyarakat sekitar terhadap perusahaan, sebab mulai kecewa terhadap sikap dari PT TKWL tersebut. Ini sudah jadi  keluhan masyarakat. Maka, harusnya pihak manajemen (pimpinan) PT TKWL mentaati hal aturan yang ada dan berlaku.

Seperti halnya diberitakan sejumlah media. Sebelumnya, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP ini terkait persoalan FPKM bersama PT TKWL, yang bertempat Ruang Rapat DPRD Siak, pada Senin (18/5/2026). Tetapi, di RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan bahwa  ketidakhadiran PT TKWL itu, sudah terjadi untuk kedua kalinya ini mangkir.

“Setelah sebelumnya itu, perusahaan juga absen pada agenda pertemuan 9 Februari lalu. Pertemuan kali ini, merupa undangan kedua. Dimana sebelumnya sudah dijadwal pertemuan, namun pihak PT TKWL ini tidak hadir, kali ini kembali absen dengan alasan meminta penjadwalan ulang,” katanya. Hal demikian, sebut Sujarwo, DPRD Siak punya rencana datangi perusahaan itu.  (Berry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.