DERAKPOST.COM – Dinas Pendidikan di Provinsi Riau, khususnya juga Kabupaten Kampar sudah tidak baik-baik saja. Sebab berbagai polemik ini muncul merong-rong anggaran Dana Operasional Sekolah (BOS).
Parahnya, praktek bagi-bagi hasil dilakukan masing-masing pihak sekolah, khususnya Kabupaten Kampar, mulai muncul ditelinga masyarakat. Ada berbagai modus mereka mainkan.
Diantaranya, mark up segala belanja sekolah melalui Dana BOS. Hasil dari penelusuran awak media, dugaan permainan ini ada produk pembelanjaan buku pelajaran, buku literasi hingga buku Pustaka, Foto berbingkai Pejabat, reklame sekolah hingga ATK.
Praktek ini terjadi dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Praktek modus berlindung dibalik belanja SIPlah ini sudah berjalan cukup lama, sehingga diprediksi 30 persen dana BOS terserap untuk keuntungan sekelompok pamain.
Hasil dari investigasi awak media, modus mereka yakni sekolah memesan atau belanja suatu produk yang dibutuhkan sekolah. Biasanya, pengusaha menyerahkan dalam pemasaran kepada oknum wartawan nakal.
Sebelum produk di SIPlahkan, mereka terlebih dahulu negosiasi bagi-bagi hasil persenan. Hasil dari temuan media ini, persen yang di berikan penyedia seperti buku HET dan BMR mencapai 45 Persen dari total belanja SIPLah.
Contoh, jika suatu sekolah belanja buku HET atau Buku BMR, sekitar Rp100 juta itu akan disisihkan 45 persen untuk sekolah dan wartawan yang menjadi seles atau wartawan yang mendealkan atau hasil lobi.
Berarti atas hal ini sudah jelas Rp45 juta sudah ditangan kepsek dan wartawan, biasanya bagi-bagi mereka dengan gaya 25 kepsek dan 15 persen oknum wartawan.
Hal yang sama juga terjadi para produk lain misal 1 paket foto berbingkai, foto presiden, garuda dan wakil presiden itu dibandrol harga Rp500 ribu.
Dan satu sekolah terkadang ada harus memesan puluhan paket untuk di isi di masing-masing Rungan, dan ini juga bagi-bagi hasil yang sama dengan oknum kepsek nakal. Bahkan, ada satu sekolah memesan bingkai ini menggunakan dana BOS belasan juta.
Terkadang oknum-oknum wartawan bermain dalam perampokan dana BOS ini kerap mengalihkan isu ke praktek LKS, padahal LKS bukan target semata, melainkan mereka sedang menikmati permainan dana BOS yang cukup besar.
Mereka yang menikmati hasil cukup besar ini biasanya sekolah -sekolah yang memiliki siswa banyak, dan dana BOS mereka juga besar.
Bahkan seking nekatnya kepsek ini, ada beberapa K3S dan MKKS yang mewadahi ke suatu produk untuk belanja. Tentu hal ini menjadi tanda tanya bagi khalayak banyak.
Tidak sedikit pula masyarakat berharap kepada penegak hukum baik dari kejakasaan atau pihak kepolisian untuk mampu membongkar praktek korupsi merugikan uang negara ini.
“Menurut kami ini sudah terlampaui batas, kenapa penegak hukum lemah dalam penindakan hal ini. Kami berharap kepada Polda Riau, Polres Kampar dan Kejaksaan Kampar, agar selidiki praktek belanja SIPLah bagi-bagi hasil ini,” ucap HK kepada awak media, Kamis (13/03/2025) pagi tadi. (Tim Media)