Bupati Rohil Tugaskan Inspektorat dan Bagian Hukum Selesaikan Konflik Lahan di Air Hitam

0 218

MP, BAGANSIAPIAPI — Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menugaskan Tim Inspektorat dan Bagian Hukum untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah di Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud.

Kasus sengketa lahan ini menjadi viral di media massa setelah salah seorang korban menyebutkan adanya keterlibatan mafia tanah dengan oknum penegakan penegak hukum.

Kasus konflik lahan itu juga telah menyebabakan seorang mantan Penghulu Air Hitam dihukum penjara selama 6 bulan atas dakwaan pemalsuan surat tanah.

Tidak itu saja, seorang petani yang telah berkorban membangun jalan desa/kepenghuluan Air Hitam, Rudianto Sianturi juga ditahan di Mapolres Rohil di Ujungtanjung.

Tuduhannya sama, menggunakan surat palsu yang ditandatangani Penghulu Air Hitam, ketika itu Zamzani. Padahal menurut polisi, di lahan 98 haktare milik Rudianto itu merupakan bagian dari lahan milik Teruna Sinulingga dkk.

“Saya tugaskan Tim Inspektorat dan Bagian Hukum untuk menyelesaikan segala sesuatunya terkait konflik lahan di Kepenghuluan Air Hitam,” kata Afrizal Sintong, Bupati Rohil kepada beberapa wartawan di kediamannya, Jalan Perwira Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, kemarin.

Bupati juga berjanji akan membantu penangguhan penahanan terhadap tersangka Rudianto Sianturi. * (rilis)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.