BPOM Temukan 41 Obat Berbahaya Timbulkan Kematian, Ini Daftarnya…

0 56

DERAKPOST.COM – BPOM kembali menemukan 41 obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) selama periode November hingga Desember 2025. Temuan ini diperoleh melalui hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM dalam kurun waktu 2 bulan tersebut, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi.

Sebagaimana dikutip Siaran Pers Nomor HM.01.1.02.26.10  Tanggal 10 Februari 2026. BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap total 2.923 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) yang dilakukan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. Rinciannya, pada November 2025, BPOM menemukan 32 produk OBA mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji. Lalu, pada Desember 2025 BPOM menemukan 9 produk OBA mengandung BKO dari 1.836 sampel yang diuji. Daftar lengkap produk OBA mengandung BKO hasil temuan pengawasan intensif periode November—Desember 2025.

Berdasarkan penelusuran data registrasi BPOM serta sarana produksi dan distribusi, seluruh produk OBA yang ditemukan mengandung BKO dinyatakan ilegal. Sebagian besar temuan merupakan produk tanpa izin edar (TIE), bahkan mencantumkan nomor izin edar (NIE) palsu atau fiktif. Produk-produk ini bukan hanya melanggar regulasi, tetapi berpotensi merusak kesehatan masyarakat, mengganggu stabilitas ekonomi, dan melemahkan perlindungan konsumen sebagai bagian dari ketahanan bangsa.

Temuan dari periode November-Desember ini menambah daftar temuan OBA mengandung BKO hasil pengawasan intensif yang telah dilakukan oleh BPOM sepanjang tahun 2025. Selama periode Januari hingga Desember 2025, BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 11.654 produk OBA dan SK yang beredar secara luas di masyarakat. Dari sampling dan pengujian yang dilakukan, sebanyak 206 produk terbukti mengandung BKO.

Tren penambahan BKO sepanjang 2025 masih didominasi oleh BKO sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, dan kofein pada produk OBA dengan klaim penambah stamina pria. Disusul dengan penambahan BKO parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, dan ibuprofen dengan klaim mengatasi pegal linu, serta BKO sibutramin dan bisakodil pada produk dengan klaim pelangsing. Selain itu, BKO juga ditemukan ditambahkan pada produk dengan klaim penggemuk badan, yaitu siproheptadin dan deksametason serta glibenklamid pada produk dengan klaim gejala kencing manis.

Kepala BPOM Taruna Ikrar kembali mengingatkan bahwa penggunaan BKO dalam produk OBA maupun SK sangat dilarang karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Bahaya yang dapat ditimbulkan, antara lain gangguan kardiovaskular, gangguan penglihatan, gangguan mental, penurunan imunitas, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan organ dalam jangka panjang, hingga risiko kematian apabila digunakan tanpa pengawasan medis yang tepat.

Kepala BPOM juga merinci beberapa bahaya produk OBA yang mengandung BKO sildenafil, deksametason, parasetamol, dan sibutramin. Penambahan BKO sildenafil dapat menimbulkan gangguan penglihatan, sakit kepala, dispepsia, kongesti hidung, serangan jantung, bahkan kematian. Penggunaan BKO deksametason dan parasetamol dapat menimbulkan osteoporosis, gangguan mental, gangguan pertumbuhan, kelainan darah, dan kerusakan hati. Sementara BKO sibutramin dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, serta sulit tidur.

“Temuan produk berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional, ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis. Ini merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” tegas Kepala BPOM.

Terhadap hasil temuan pengawasan tersebut, BPOM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, termasuk ritel. BPOM juga telah memberikan sanksi administratif yang tegas kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan OBA yang mengandung BKO berupa peringatan keras, pengamanan produk, perintah penarikan dan pemusnahan produk, hingga pencabutan izin edar produk yang telah memiliki NIE.

BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Berikut daftar 41 obat alam mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya, NIE fiktif/dibatalkan, atau tidak terdaftar di BPOM.

Obat Stamina Pria/Kuat Perkasa
AMK Madu Tonik Cap Kuda (sildenafil, tadalafil) (NIE dibatalkan)
Jamu Suami (sildenafil sitrat, kafein) (tidak terdaftar)
Daun Muda (sildenafil sitrat) (NIE fiktif)
Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama (sildenafil sitrat) (tidak terdaftar)
Jakarta Bandung Plus (sildenafil sitrat, parasetamol) (NIE fiktif)
Kopi Ginseng Siberia New: sildenafil sitrat, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl (NIE fiktif)
Premium Kapsul Herbal: sildenafil (tidak terdaftar)
Dayak Ramuan Kalimantan Kuno: sildenafil (NIE fiktif)
Akiyo Candy: tadalafil (tidak terdaftar)
Raja Ranjang Ganas: sildenafil sitrat (NIE fiktif)
Jaran Segoro: sildenafil, parasetamol (NIE fiktif)
Mallboro Black: sildenafil, parasetamol (NIE fiktif)
Black Honey: sildenafil sitrat (tidak terdaftar)
Raja Ranjang Ganas Serbuk: sildenafil sitrat (NIE fiktif)
Gatot Koco: vardenafil HCl (tidak terdaftar)
Raja Ranjang Ganas Kapsul: sildenafil (NIE fiktif)
Soloco: tadalafil (tidak terdaftar)
Misteri Energetic Candy: tadalafil (tidak terdaftar)
Kapsul Butea-S: sildenafil, tadalafil (NIE fiktif)
Kopi Mandalika: sildenafil, tadalafil (NIE fiktif)
ZUKOI: sildenafil (tidak terdaftar, Thailand)
THANO: sildenafil, tadalafil (tidak terdaftar, Thailand)
Klaim Pegal Linu dan Nyeri Sendi
Daun Mujarab: natrium diklofenak, parasetamol (NIE fiktif)
Jamu Jawa Asli Sarang Tawon: natrium diklofenak (NIE dibatalkan)
Angger Waras Pegal Linu Tutup Merah: deksametason (NIE fiktif)
Angger Waras Pegal Linu Tutup Kuning: deksametason (NIE fiktif)
Naga Mas: ibuprofen (NIE dibatalkan)
Tawon Sakti Kapsul: deksametason (NIE fiktif)
Buah Merah Mahkota Dewa Plus: deksametason (NIE fiktif)
Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami: deksametason (NIE fiktif)
HW Beauty (Serbuk campuran kurma, madu, limau kasturi): deksametason, prednisolon, diklofenak (Singapura)
Tawon (impor): tramadol, anti-inflamasi (Kaledonia Baru)

Obat Penggemuk Badan
Obat Gemuk: deksametason (tidak terdaftar)
Vitagem: siproheptadin (tidak terdaftar)
Vitamin Gemuk: siproheptadin (tidak terdaftar)
Vitamin Puyer Suplemen Sehat: deksametason, siproheptadin (tidak terdaftar)
Super Gemoy: siproheptadin HCl, deksametason (tidak terdaftar)

Obat Pelangsing
Cathrine Slim: sibutramin (tidak terdaftar)
Mamychin Slimming Capsul: sibutramin (tidak terdaftar)
Fix Slim Super Booster / Hendel Exitox Green Coffee Bean / Faslim / Extra Slimming / Slimmy Pink / Super Slimming Herb / Max 7 Days 7 Kg / Detox Slim: sibutramin, N-desmethyl sibutramin, bisakodil (ilegal, NIE fiktif, laporan luar negeri)
Klaim Gejala Kencing Manis
Jiang Tang Wan: glibenklamid (tidak terdaftar) .   (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.