BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksinasi Sinovac China
MP, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat akhirnya menyetujui penggunaan darurat vaksin virus Corona atau Covid-19 dengan nama CoronaVac.
Demikian disampaikan Kepala BPOM Pusat Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (11/1/2021).
Dalam penjelasannya, Penny menjamin vaksin Covid-19 CoronaVac ini aman. Oleh karena itu, vaksin CoronaVac ini resmi mendapatkan izin Emergency Use Authorization (EUA).
”Efek samping ringan dan sedang. Untuk efikasi, vaksin CoronaVac Sinovac ini data imunogenitas berhasil dengan baik yakni 65,23 persen di Indonesia. Makanya, hari ini, Senin, 11 Januari 2021, kami memberikan persetujuan dalam emergency use authorization kepada Sinovac,” pungkasnya. * (Eed)