Biar Tak Ada Lagi yang Nggak Lulus Dilulus-lulusin, SIM Diharap Tak Jadi Target PNBP

0 234

DERAKPOST.COM – Mekanisme dalam hal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), diharapkan tidak lagi jadi target untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tujuan untuk menghindar aksi dari oknum nakal meluluskan pemohon  sebenarnya tidak lulus ujian.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan agar biaya bikin SIM tak lagi ditarget menjadi PNBP. Menurut Firman, karena dijadikan target membuka peluang oknum nakal itu yang bermain meluluskan pemohon dapat SIM dengan mengeluarkan biaya tertentu.

Padahal menurutnya pembuatan SIM tidak bisa asal diluluskan begitu saja. Pembuatan SIM berkaitan dengan keselamatan dan keamanan lalu lintas di jalan. Tak cuma itu, pembuatan SIM yang baik juga berkaitan dengan etika pengendara di jalan.

“Nah saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau SIM di target takutnya nanti yang nggak lulus dilulus lulusin. Nanti saya khawatir jajaran saya nih yang akhirnya lebih milih ngejar PNBP-nya ketimbang mencari kualitas bagaimana pengemudi tuh aman di jalan,” ungkap Firman dikutip CNN Indonesia.

Usulan Firman itu diketahui tengah dipertimbangkan Kementerian Keuangan. Kemenkeu bakal melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Pasalnya, SIM dianggap merupakan layanan ekstra yang tidak dibutuhkan semua orang. SIM hanya diakses oleh mereka yang mengendarai kendaraan bermotor.

“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieliminasi,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dilansir Antara.

Selain itu wacana soal SIM berlaku seumur hidup juga mencuat di tengah kabar penghapusannya dari PNBP. Kalaupun SIM dihilangkan dari PNBP, Polri akan kehilangan pendapatan Rp 650 miliar per tahun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SIM di Polri jumlahnya mencapai Rp 1,2 triliun pada 2022 kemarin. Sementara 60 persennya atau sekira Rp 650 miliar berasal dari perpanjangan SIM.

“Rp 650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” tutur Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo.

Adapun sebagai gantinya, Firman mengusulkan PNBP dari pembuatan pelat nomor menggunakan nama orang dikenakan biaya tinggi. Bahkan biayanya diusulkan mencapai Rp 500 juta bagi yang menginginkan SIM nama orang. Kalaupun nanti namanya sama, maka pelat nomor itu akan dilelang dan dicari yang nilainya terbesar. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.