Bea Cukai Riau Tak Hadiri Undangan, Edi Basri Tegaskan Komisi III DPRD Bakal  Sambangi

0 7

DERAKPOST.COM – Sudah ada dilayangkan  surat undangan, untuk acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Riau, kepada Kanwil Bea Cukai. Tapi, tak kunjung hadir memenuhi undangan tersebut.

Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengatakan, akan datangi Kanwil Bea Cukai Riau yang tak kunjung memenuh undangan RDP. “Kami, dari Komisi III DPRD Riau ini, akan sambangi Kanwil Bea Cukai,” terangnya.

Edi mengatakan, untuk langkah dilakukan  setelah pihak Bea Cukai tidak memenuhi undangan yang sebelumnya disampaikan komisi. Sebab alasan ketidakhadiran yang diberikan dinilai belum memuaskan. Maka, disambangi.

“Komisi III DPRD Riau ini akan mendatangi Kanwil Bea Cukai Riau itu, untuk meminta penjelasan terkait kontribusi pajak ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit asal Riau. Karena itu, perlu diketahui,” ungkapnya.

Menurut Edi, Komisi III DPRD Riau merasa perlu peroleh itu data mengenai kontribusi pajak ekspor CPO karena berkaitan dengan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit diterima daerah ini perlu diketahui.

“Kita membidangi perpajakan dan retribusi daerah. Jadi, kita ingin tahu berapa halnya kontribusi pajak ekspor CPO sawit Riau. Itu sangat berpengaruh terhadap DBH sawit di Riau,” ujar Edi.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, DPRD memiliki kepentingan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena undangan sebelumnya tidak mendapat respons sesuai harapan, Komisi III memutuskan mendatangi langsung kantor Bea Cukai Riau.

“Kita sudah undang pihak Kanwil Bea Cukai Riau, tapi alasannya kurang bisa diterima. Karena tidak ada respons yang baik, kita datangi saja mereka ke kantornya,” tegasnya.

Edi juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi lembaga pemerintah maupun swasta yang tidak memenuhi panggilan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain meminta penjelasan kepada Bea Cukai, Komisi III DPRD Riau sebelumnya telah memanggil sejumlah perusahaan kelapa sawit untuk meminta data dan laporan perkembangan usaha.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengawasan penerimaan daerah serta pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) Riau hingga akhir 2026. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.