Ayo… Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Dimulai 15 Oktober Hingga 30 November

0 63

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini, kembali raja program pemutihannya pajak kendaraan bermotor dimulai 15 Oktober hingga 30 November 2026. Program ini, memberikan sejumlah keringanan, yakni mulai dari penghapusan pokok tunggakan pajak dan hingga denda pajak kendaraan.

Berdasar informasi, dalam pengumuman resmi program tersebut, pemutihannya ini mencakup penghapusanya seluruh pokok tunggakannya pajak kendaraan bermotor untuk tahun kedua dan seterusnya. Wajib pajak hanya cukup membayar pajak untuk dua tahun. Selain itu, pihak Pemprov Riau memberikan penghapusan seluruh denda tunggakannya pajak kendaraan bermotor.

Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu dan serta ditahun-tahun sebelumnya dihapus. Namun, pada ketentuan ini tidak mencakup denda terhadap tahun berjalan.
Program tersebut juga menyediakan akan hal diskon pajak bagi kendaraan angkutan umum barang.

Pembayaran Bisa di Samsat Hingga Aplikasi SIGNAL

Masyarakat yang ingin memanfaatkan hal program pemutihan pada pajak kendaraan dapat melakukan pembayaran di sejumlah tempat pelayanan. Yang antara lain kantor Samsat, Samsat Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP), Samsat Tanjak, serta melalui aplikasi SIGNAL.

Untuk pembayaranya pajak lima tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan KTP, STNK, dan BPKB. Sementara itu, pembayaranya pajak tahunan memerlukan KTP dan STNK. Pemprov Riau ini, mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga akhir priode pemutihan. Langkah demikian dilakukan untuk menghindari penumpukan wajib pajak di lokasi pelayanan.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga sudah dapat dilakukan 90 hari sebelum hal masa berlaku STNK berakhir. Masyarakat diharapkan ini memanfaatkan program berlangsung hingga tanggal 30 November 2026 tersebut, untuk dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sekaligus memperoleh keringananya yang diberikan pemerintah. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.