Anggota DPRD Riau Ginda Soroti Jalan Sultan Syarif Kasim Diperlebar Jadi Parkir Kendaraan, Diminta Itu Ditertibkan
DERAKPOST.COM – Diketahui untuk saat ini pada ruas jalan Sultan Syarif Kasim di Kota Pekanbaru, diperlebar Yakni menjadi enam jalur. Tetapi jalan yang berada itu sekitaran Masjid Agung An-Nur dan sekolah tersebut malah digunakan pepakiran kendaraan.
Hal tersebut, menjadi keluhan pengendara yang melintas di kawasan itu. Tetlebih lagi saat jam sibuk. Seperti, saat siswa pulang sekolah. Kendati jalan itu, telah diperlebar. Tetapi tetap terasa kemacetan. Di karena, kendaraan parkir dengan seenaknya, yang tanpa memikirkan pengendara lain.
Terkait itu, anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru, Ginda Burnama kepada wartawan mengatakan, yakni pada intinya berterima kasih pada pemerintah ini yang telah mempelebar di ruas jalan Sultan Syarif Kasim. Hanya saja disayangkan juga, ruas jalan tersebut jadi pepakiran.
“Pelebaran Jalan Sultan Syarif Kasim, yang tepatnya depan Masjid Agung An-Nur dan ada sekolah tersebut. Kan itu, tujuan yakni untuk kelancaran arus lalulintas. Bukannya jadi area pepakiran kendaraan roda empat. Yang digunakan menjemput siswa seperti sekarang, jadi macet,” terangnya.
Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini, diketahui ruas jalan yang diperlebar enam lajur tersebut malah digunakan untuk area parkir kendaraan roda empat. Padahalkan, jelas pelebaran Jalan Sultan Syarif Kasim dilakukan bukan untuk tempat parkir. Tapi untuk bisa mengurai kemacetan.
Namun dalam pelaksanaannya, pada jalan Sultan Syarif Kasim, yang malah dijadikan tempat parkir kendaraan wali murid siswa SMAN 1 dan SMPN 1 Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, parkir kendaraan yang melebar hingga ke tengah jalan. Apalagi itu terjadi saat jam pulang sekolah.
Dalam hal ini, Ginda berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau itu bisa menurunkan personel untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan pada kawasan tersebut. Sebab, kendaraan yang parkir disana dengan seenaknya. Sehingga menganggu pengendara lainya.
Kesempatan itu Ginda menekankan untuk ketegasan dari instansi terkait didalam hal menertibkan. Jangan sampai nanti, terang dia, sudah ada kejadian lakalantas itu baru turun tangan menerbitkan. Artinya, jangan sampai ada pembiaran seperti hal adanya terjadi parkir di Jalan Diponegoro. (Dairul)