Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Sebut APBD Bengkalis 2027 Ini Diprediksi Rp1,8 Triliun

DERAKPOST.COM – APBD Bengkalis tahun 2027, dikatakan Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan, itu diprediksi hanyabberkisar Rp1,8 triliun. Sehingga hal kondisi keuangan tersebut harus dilakukan dengan sejumlah penyesuaian.

“Sehingga, kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat penyusunanya RAPBD Kabupaten Bengkalis tahun 2027 tersebut harus dilakukan dengan penyesuaian. Dan, pembahasan RAPBD 2027, hingga saat ini masih berlangsung. DPRD ini menargetkan pengesahan APBD bisa dilaksanakan pada akhir November 2026,” katanya.

Disebutkan dia, dengan agenda paripurna diperkirakan berlangsung pada tanggal 24 atau 26 November mendatang. Disaat ini, ujar dia, masih ada beberapa penghitungan anggaran yang belum selesai, serta adanya penyesuaian yang harus dilakukan karena PMK Kementerian Keuangan terbaru sudah turun.

Ia menyebutkan, proyeksi anggaran riil APBD Bengkalis 2027 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang kembali melakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, hampir seluruh kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kegiatan DPRD, diperkirakan mengalami pemangkasan hingga 70 sampai 80 persen.

“Jadi angka yang riil untuk APBD Bengkalis 2027 mendatang berada di kisaran Rp1,7 sampai Rp1,8 triliun. Kondisi ini menyebabkan nantinya semua kegiatan OPD dan DPRD juga hampir 70 sampai 80 persen mengalami pemotongan,” ungkapnya.

Hendrik menjelaskan, dengan kondisi fiskal tersebut, APBD Bengkalis tahun depan diprioritaskan untuk akomodir belanja wajib dan kegiatan yang bersifat prioritas. Sejumlah agenda pemerintahan seperti peringatan Hari Kemerdekaan RI serta pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten, masih akan dianggarkan.

“Sementara itu, untuk kegiatan seremonial lainnya itu dipastikan akan dipangkas atau tidak dianggarkan,” katanya. Meski begitu, ia memastikan kebutuhan belanja pegawai tetap menjadi perhatian pemerintah daerah bersama DPRD. Termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, PPPK paruh waktu hingga tenaga outsourcing.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur fisik, Hendrik menyebutkan terdapat dua opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah daerah. Pertama, melalui skema pinjaman kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Opsi kedua, apabila rencana pinjaman tersebut tidak terealisasi, maka pembangunan fisik hanya dapat dilakukan dengan mengandalkan sisa belanja modal melalui skema swakelola.

Dengan skema tersebut, pekerjaan fisik yang bisa dilaksanakan diperkirakan sangat terbatas, seperti perbaikan jalan dan sejumlah pekerjaan kecil lainnya.

“Untuk pembangunan fisik ada dua opsi. Pertama melalui pinjaman PT SMI. Kalau tidak, maka pembangunan hanya bisa dilakukan dengan skema swakelola menggunakan belanja modal yang tersisa,” tambahnya.

Ia menegaskan, berdasarkan proyeksi sementara, APBD Bengkalis 2027 nantinya lebih banyak terserap untuk belanja wajib, belanja pegawai serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sementara itu, kegiatan pembangunan infrastruktur lainnya terancam tidak dapat diakomodir. Bahkan, alokasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Bengkalis untuk tahun 2027 juga diproyeksikan nol.

Karena itu, Hendrik berharap rencana pembiayaan melalui pinjaman PT SMI dapat terealisasi sehingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkalis tetap bisa berjalan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Ia menyebutkan, pembahasan awal terkait rencana pinjaman tersebut sudah dilakukan satu kali antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD. Namun, realisasinya masih menunggu kajian lebih lanjut, terutama menyangkut aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita skema pinjaman kepada PT SMI ini bisa terealisasi dan terwujud, sehingga pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan. Saat ini sudah ada satu kali pembahasan bersama pemerintah daerah, masih melihat dahulu bagaimana aturan dan ketentuannya,” tutup Hendrik. (Hamid)

 

Comments (0)
Add Comment