DERAKPOST.COM – Diketahui, pemerintah ini akan membayar gaji menajer Koperasi Desa/Keluhan Merah Putih, untuk selama dua tahun. Hal itu sebagaimana diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya.
Menurut Purbaya, kewajiban tersebut telah diperhitungkan pemerintah dan dinilai tidak akan memberikan beban besar ini terhadap keuangan negara. “Penggajiannya manajer Kopdes sampai dua tahun. Itu, ditanggung negara, hitungannya ini nggak besar-besar amat,” kata Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Dikutip dari laman CNBCIndonesia. Meski demikian, Purbaya tidak mengungkapkan besaran anggaran disiapkan pemerintah untuk membayar gaji para manajer KDMP tersebut. Setelah masa tersebut, katanya, pemerintah berharap Koperasi ini berjalan secara mandiri melalui keuntungan dari kegiatan operasionalnya.
“Bahkan, hal seluruh keuntungan koperasi nantinya akan dialihkan untuk desa,” kata Purbaya. Dalam hal ini, Purbaya meyakini koperasi itu memiliki prospek keuntungan yang besar. Pasalnya, pemerintah ini akan mengarahkan penyaluran barang-barang subsidi melalui koperasi tersebut.
Selain hal mengejar keuntungan koperasi, dari pemerintah juga berharap keberadaan koperasi ini dapat memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi dan sekaligus menekan kebocoran. Maka katanya, pemerintah ada membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mengawasi penyaluran bantuan sosial melalui koperasi.
Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta bahkan Kementerian Koperasi. Purbaya menyebut, pengawasan lebih ketat melalui koperasi itu berpotensi menghasilkan penghematan anggaran subsidi dalam jumlah signifikan.
“Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan itu, ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” ujarnya. (Dairul)