DERAKPOST.COM – Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Haris Kampay saat RDP dengan komisi III DPRD Riau mengatakan, BUMD PT SPR ini punya rencana untuk mengambil alih pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Sehingga, keinginan mendapat sambutan positif dari Komisi III DPRD Riau. Tapi, hal kungan tersebut disertai sejumlah catatan. DPRD meminta pengelolaanya hotel milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga norma sosial dan serta citra daerah.
Hal itu mengemuka didalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Riau sama PT SPR, Senin (24/8/2026). Terkait adanya rencana tesebut, Haris Kampay juga sudah mengusulkan kepada Plt Gubernur Riau SF Hariyanto agar Hotel Aryaduta itu dikelola langsung oleh PT SPR, setelah kerja sama dengan PT Lippo Karawaci, berakhir pada akhir 2026.
“Kami tentu ingin kelola sendiri hotel milik Pemprov Riau, Hotel Aryaduta. Tentu kami janjikan pendapatannya bisa naik menjadi Rp500 juta per bulan,” ungkap Haris dalam RDP tersebut. Ia mengatakan, karena untuk hal itu dirinya memiliki pengalaman selama 15 tahun itu, dalam mengelola Hotel Grand Elite tersebut.
Kesempatan itu, dikatakan Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, bahwa prinsipnya hal rencana PT SPR itu perlu didukung, terlebih jikalau pengelolaan secara mandiri mampu meningkatkan halnya pendapatan dari aset milik daerah. Tapi juga diingatkan orientasi bisnis juga tidak mengesampingkan fungsi sosial dan citranya Hotel Aryaduta sebagai aset strategis Pemprov Riau.
“Diketahui, hal posisi Hotel Aryaduta yang berada di kawasan strategis. Yakni, Hotel tersebut berdekatan dengan rumah dinas Kapolda Riau, Gedung Lembaga Adat, dan serta kawasan rumah dinas Gubernur Riau. Maka diharapkan.pengelolaan hotel harus tetap perhatikan itu norma dan lingkungan sosial di sekitarnya. Jangan sampai nanti orang-orang yang keluar hotel itu nantinya pakaiannya tak senonoh,” kata Edi Basri.
Lebih lanjut dikatakan Purbaya di Provinsi Riau ini, maka dimintakan PT SPR realistis dengan target pendapatan Rp500 juta per bulan yang dijanjikan. DPRD ini tidak ingin target tersebut hanya tercapai pada awal pengelolaan, yang kemudian mengalami penurunan. Hal demikian ungkap Politisi Gerindra ini harus menjadi komitmen.
“DPRD tidak ingin ini, target tersebut hanya tercapai pada awal pengelolaan, kemudian mengalami penurunan. Kita khawatir hanya beberapa bulan mendapatkan penghasilan yang dijanjikan Dirut tadi, setelah itu malah anjlok, dan bahkan kedepannya yang tidak sesuai dengan dijanjikan oleh Dirut PT SPR tersebut,” katanya.
Kesempatan itu Edi Basri menyebut, selain persoalan pendapatan, DPRD menekankan pentingnya memastika Hotel Aryaduta juga tidak bergeser itu, menjadi tempat hiburan malam berpotensi menimbulkan persoalan sosial. Di karena menurutnya, status Hotel Aryaduta yang sebagai aset Pemprov Riau membuat pengelolaannya harus memiliki standar yang lebih bagus. (Dairul)