Kasus Dugaan Korupsi PI PT SPRH, Massa Sebut Ada Pembiaran oleh Eks Bupati Rohil

DERAKPOST.COM – Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong ini diduga telah melakukan pembiaranya, sehingga terjadi kasus korupsi dana Participation Interest (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Hal itu diungkapkan Amirullah selaku Koordinator Aksi Lapangan (Korlap), kepada wartawan, seusai memimpin aksi, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (12/5/2026). Ia didampingi Dakhyar mengordinir sekitar 30 tokoh Tokoh Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar aksi unjuk rasa.

Dalam aksinya, massa meminta Kejati Riau tidak berhenti pada pemeriksaan level teknis semata, tetapi memburu dan menangkap aktor utama yang diduga paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana PI tersebut.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk tuntutan dan bergantian menyampaikan orasi di depan pintu masuk kantor Kejati Riau.

Amirullah menegaskan, masyarakat Rohil menginginkan penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan menyentuh seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana Participation Interest PT SPRH.

“Kami datang untuk menuntut keadilan. Dugaan korupsi dana PI PT SPRH ini harus dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya seperti dikutip dari laman Medium Pos.

Dalam orasinya, Amirullah juga secara terbuka menyinggung peran mantan Bupati Rohil berinisial AS yang disebut memiliki posisi strategis dalam struktur pengawasan perusahaan daerah tersebut. Massa menilai adanya dugaan pembiaran akibat lemahnya evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan dana PI.

“Kalau pengawasan berjalan, tentu persoalan ini tidak akan menjadi sebesar sekarang. Ada evaluasi, ada monitoring, ada supervisi. Tapi faktanya dugaan penyimpangan ini justru mencuat ke publik,” ujarnya.

Menurut massa, dana Participation Interest yang seharusnya menjadi sumber peningkatan kesejahteraan daerah justru menimbulkan polemik besar karena dugaan penyalahgunaan dalam tata kelolanya..

Selain dugaan kelalaian pengawasan, massa juga menyoroti belum adanya aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan pengelolaan PI di tubuh PT SPRH.

“Itu yang menjadi muara persoalan. Ketika regulasi tidak jelas dan pengawasan lemah, maka ruang dugaan penyimpangan terbuka lebar,” kata Amirullah lagi.

Massa mendesak Kejati Riau segera memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui aliran maupun penggunaan dana tersebut. Mereka meminta proses hukum tidak tebang pilih dan dilakukan secara profesional.

Aksi yang berlangsung sekitar beberapa jam itu akhirnya ditutup dengan dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak Kejati Riau di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan tersebut dihadiri Kasi Humas dan Penkum Kejati Riau, Zikrullah, bersama sejumlah staf lainnya..

Dalam dialog itu, perwakilan massa kembali menyampaikan tuntutan agar Kejati Riau serius menindaklanjuti dugaan korupsi dana PI PT SPRH hingga ke aktor intelektual yang dianggap paling bertanggung jawab.

Kasus dugaan korupsi dana Participation Interest PT SPRH sendiri belakangan menjadi perhatian publik di Riau. Masyarakat mendesak agar penegakan hukum dilakukan transparan demi memastikan dana strategis daerah tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.  (Dairul )

bupatiDugaankorupsiRohilsprh
Comments (0)
Add Comment