Aktifitas Tambang Milik PT Hamka Maju Karya di Kampar Ini Dievaluasi Pemprov Riau

0 60

DERAKPOST.COM – Pemprov Riau tinjau sejumlah Galian C di Kabupaten Kampar. Hal ini merupakan pengawasan terhadap sektor pertambangan yang berada di Riau. Yang diperkuat guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya itu dilakukan tidak hanya terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin, tetapi juga terhadap perusahaan sudah memiliki legalitas usaha. Kegiatan ini, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap seluruh kewajiban pada perizinan dan operasional pertambangan.

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Riau, Wan Saiful Effendi menyampaikan, disaat melakukan peninjauanya pada PT Hamka Maju Karya di Kabupaten Kampar, dimana pihaknya ada mendapati prosedur yang tak sesuai dengan izin. Ditemukan kegiatanya penambangan dilaksanakan oleh PT Wira Agung selaku subkontraktor.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh itu, terdapat adanya sekitar 50 trip kendaraan angkutan yang keluar dari lokasi tambang setiap harinya,” terang Wan Syaiful kepada wartawan. Katanya, karena itu, tim berikan sejumlah catatan agar dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan untuk tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Maka diminta PT Hamka Maju Karya untuk melaksanakan hal kegiatan penambangan secara mandiri atau menunjuk pihak ketiga itu memilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang sesuai ketentuan. Hal ini, guna memastikan aktivitas pertambangan punya atau memilik dasar hukum yang jelas.

Dia menambahkan bahwa PT Wira Agung diminta untuk memiliki Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) itu, apabila melakukan kegiatan pengangkutan dan juga penjualan hasil tambang. Namun, perusahaan itu tak  diperkenan lakukan penambangan, karena bukan pemegang izin usaha pertambangan yang sah.

Selain itu, tim meminta PT Hamka Maju Karya untuk bisa menyampaikan laporan triwulanan secara rutin pada Dinas ESDM Provinsi Riau. Laporan ini harus dilengkap dengan data produksi, bahkan serta bukti pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta perusahaan menyiapkan pengawas teknis, kemudian ini mendapat pengesahannya dari Dinas ESDM Provinsi Riau. Keberadaan pengawas teknis sangat penting untuk memastikan halnya kegiatan pertambangan berjalan aman, tertib, aertab sesuai standar operasional,” jelasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.