Dugaan Limbah PT BWL, Kepala DLH Kampar Refizal Sebut Hasil Laboratorium Terkait Matinya Ribuan Ikan di Sungai Tapung

0 59

DERAKPOST.COM – Kepala DLH Kampar Refizal menyampaikan hasil laboratorium terhadap sampel air yang diduga tercemar limbah yang menyebabkan matinya ribuan ikan di Tapung Kanan, yang diduga akibat limbah PT Buana Wira Lestari (BWL).

Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar, hari Senin (18/5/2026). Diketahui RDP itu dihadiri sejumlah pihak terkait. Dalam hal ini, ia menjelaskan, telah terjadi penurunan kualitas air permukaan ditandai beberapa parameter baku air permukaan diakibatkan oleh aktivitas perusahaan.

DLH Kampar juga telah memberikan sanksi agar perusahaan melakukan pemulihan air permukaan dengan cara penghentian replanting. Saat ini masih ada sekitar 114 hektare kebun PT BWL yang belum direplanting.

Kemudian perusahaan diminta melakukan isolasi aliran air minimal 200 meter dari daerah aliran sungai (DAS). “Pemantauan kami terakhir 17 Mei pengerjaan isolasi aliran air sudah mencapai angka 70 persen,” terangnya. Pekerjaan itu, ujarnya, harus selesai sebelum batas sanksi 1 Juli 2026.

Ia menambahkan, jikalau ada pertemuan berkaitan penyelesaian sengketa konflik seperti ini, Refizal juga menyarankan agar mengundang Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dan Badan Kesbangpol Kampar karena bagian dari tugas pokok dan fungsi Bagian Tapem dan Kesbangpol.

Sementara itu ditempat yang sama, Humas PT BWL, Agung, menyebut menindaklanjuti sanksi dari DLH Kampar itu, pihaknya telah melakukan beberapa perbaikan. Antara lain memperdalam timbunan pada parit.

Ia juga mohon pengertian dari masyarakat berkaitan hal upaya dilakukan perusahaan menindaklanjuti permasalahan ini. “Tentu tak bisa berjalan seperti kilat, kami butuh pertimbangan dan upaya menyamakan persepsi dengan masyarakat yang terdampak,” kata Agung.

Ia memohon agar narasi yang berkembang diluruskan kembali, karena matinya ribuan ikan tidak bisa serta merta itu dituduhkan kepada pihak PT BWL. Katanya, ini bukan bermaksud mendebatkan, tetapi apa yang jadi konsumsi publik seolah perusahaan menyebab 100 persen ikan mati di sungai itu.

“Narasi yang berkembang itu hendaknya diluruskan kembali. Kini konsumsi publik seolah perusahaan menyebab 100 persen ikan mati di sungai itu. Padahal dari hasil lab tak bisa membuktikan. Pada prinsipnya kami peduli dengan masyarakat dan kami lakukan musyawarah mufakat agar bisa cepat kami lakukan di bawah,” bebernya. (Raja)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.