LSM PERISAI Datangi Kejati Riau dengan Mendesak Agar Usut Dugaan Pemerasan di Penyidik Kejari Siak

0 227

DERAKPOST.COM – LSM dari Perhimpunan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (PERISAI) di gerbang kantor Kejati Riau, pada hari Senin (4/5/2026), melakukan aksi unjuk rasa. Hal itupun mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera mengusut tuntas atas dugaan pemerasan melibatkan oknum penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Desakan ini mencuat dalam aksi unjuk rasa tersebut. Koordinator lapangan aksi, Jajuli, menyampaikan bahwa pihaknya menduga adanya permintaan uang sebesar Rp2,5 miliar yang dilakukan melalui sambungan telepon kepada keluarga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit program KUPEDES.

Kasus tersebut berkaitan dengan penyaluran kredit kepada anggota KUD Bina Mulia melalui unit PT Bank Rakyat Indonesia di wilayah Koto Gasib dan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

PERISAI menilai dugaan tersebut sebagai bentuk serius penyalahgunaan kewenangan yang harus segera diklarifikasi secara terbuka. Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan intimidasi dan tekanan terhadap pihak terkait yang dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk melakukan pembelaan diri dalam proses hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menegaskan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Namun, mereka menuntut agar tindakan tegas juga diberlakukan terhadap oknum yang diduga mencederai integritas institusi penegak hukum itu sendiri.

Tak hanya itu, PERISAI turut mendesak Kejati Riau untuk mengambil langkah konkret terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal di Kabupaten Siak. Mereka meminta agar pihak perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin segera dihentikan aktivitasnya dan dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, mereka itu memberi batas waktu tujuh hari kepada pihak Kejati Riau untuk merespons tuntutan tersebut. Diketahui, dalam aksi tersebut, lima orang perwakilan massa itu, diterima Asisten Intelijen Kejati Riau, Octavian Syah Efendi. Dalam hal ini, ia menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti, termasuk dengan memeriksa kembali dokumen serta bukti yang diajukan oleh massa aksi.

“Aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan dan akan dipelajari lebih lanjut,” katanya di hadapan perwakilan demonstran. Sehingga sesuai pertemuan tersebut, sekitar pukul 10.20 WIB ini, massa aksi unjuk rasa dikawal oleh pihak kepolisian itu membubar diri dengan damai sambil menunggu langkah konkret dari Kejati Riau. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.