Pertamina Hulu Energi Berpotensi Rugi Rp1,34 Triliun

0 64

DERAKPOST.COM – Produksi yang minim di tengah biaya operasional yang terus berjalan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Randugunting oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp1,34 triliun bagi Subholding Upstream Pertamina itu. Dalam ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mengungkapkan produksi dari sumur RGT-2 di WK Randugunting
tergolong sangat kecil.

Namun, di sisi lain, biaya pemeliharaan sumur dan operasional lainnya tetap berjalan sehingga membebani kinerja keuangan perusahaan. Selain persoalan produksi, PHE Randugunting juga telah mengeluarkan biaya eksplorasi yang berisiko tidak dapat dipulihkan.

Rinciannya meliputi sunk cost sebelum persetujuan plan of development (POD I) sebesar 69,34 juta dollar AS serta unrecoverable cost periode 2017–2024 sebesar 8,55 juta dollar AS.

Total potensi kerugian tercatat mencapai 77,89 juta dollar AS atau setara Rp1,34 triliun (kurs Rp17.252 per dollar AS). BPK menilai hingga pemeriksaan dilakukan belum terdapat langkah strategis yang memadai.

Evaluasi menyeluruh maupun kajian divestasi terhadap WK Randugunting belum dilakukan. Permasalahan tersebut juga belum dimasukkan dalam risk register perusahaan, yang menunjukkan pengelolaan risiko belum optimal.

Atas kondisi itu, BPK merekomendasikan Direksi PHE segera melakukan evaluasi dan menetapkan langkah strategis guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

Dikonfirmasi Riau Satu melalui pesan WhatsApp, pada Selasa, 28 April 2026, Sekretaris Perusahaan PHE, Hermansyah Y Nasroen, mengatakan pihaknya telah menyampaikan tanggapan resmi kepada BPK.

“Terkait hal tersebut, kami telah menyampaikan tanggapan resmi kepada BPK dan akan terus berkoordinasi secara aktif dengan BPK dalam rangka perbaikan serta tindak lanjut yang diperlukan,” ujarnya.

Dikutip dari laman Kakinews. Temuan ini mencerminkan tantangan yang lebih luas di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

Dalam beberapa tahun terakhir, industri migas nasional menghadapi tekanan dari penurunan produksi alami (decline rate) di lapangan tua, sementara pengembangan lapangan baru membutuhkan investasi besar dengan risiko tinggi.

Kasus WK Randugunting menunjukkan pentingnya evaluasi dini terhadap proyek yang tidak ekonomis.

Tanpa keputusan strategis—seperti optimalisasi, farm out, atau penghentian proyek—beban biaya berpotensi terus meningkat tanpa diimbangi produksi yang memadai.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi migas nasional dan menjaga ketahanan energi, efisiensi investasi serta ketepatan pengambilan keputusan di tingkat operator menjadi faktor kunci.

Temuan BPK menjadi pengingat bahwa tata kelola dan manajemen risiko yang kuat sangat diperlukan agar setiap wilayah kerja memberikan nilai tambah, bukan justru menjadi sumber kerugian.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.