KPK Hitung Kerugian Negara pada Flyover Simpang SKA Pekanbaru, Didampingi Auditor BPK dan Ahli

0 52

DERAKPOST.COM – Pengecekan dilakukan KPK dengan telah menurunkan tim ahli di Flyover SKA Pekanbaru. Pengecekan yaitu terkait dugaan tipikor pembangunan jalan layang tersebut, Kamis (16/4/2026). Upaya ini merupa bagian dari proses penyidikan.

Dalam hal kegiatan itu, tim penyidik tidak bekerja sendiri. Mereka turut megandeng auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta sejumlah ahli tersebut untuk memastikan dari hasil pemeriksaan yang komprehensif, khususnya itu menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ditanyakan  membenarkan ada hal kegiatan itu. Sebut dia, langkah itu merupakan bagian penting dalam proses penyidikan tengah berjalan. “Benar, pengecekan ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara (dugaan korupsi) terkait pembangunan flyover,” kata Budi.

Menurutnya, penghitungan kerugian negara menjadi salah satu unsur krusial dalam penanganan perkara korupsi. Oleh karena itu, KPK melibatkan auditor BPK dan tenaga ahli agar hasil perhitungan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Budi menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK akan mendalami berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek itu. Yang jelas, penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara ini.

Seperti diketahui, pembangunan flyover Simpang Mal SKA merupakan salah satu proyek strategis di Kota Pekanbaru yang bertujuan mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Namun, hal proyek ini belakangan menjadi sorotan setelah KPK melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.