Menko Pangan Zulhas Sebut Lowongan Kerja 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, yang Lolos Jadi Pegawai BUMN

0 64

DERAKPOST.COM – Kabar gembira. Untuk saat ini akan ada proses rekrutmen 35.476 orang mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Ini telah dibuka yaitu per 15 hingga 24 April 2026.

Demikian halnya disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada wartawan. Zulhas ungkap, mereka yang lolos seleksi ini nantinya akan jadikan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Ia menegaskan, rekrutmen yaitu bertujuan untuk bisa mencari sosok-sosok kompeten dalam mengelola Kopdes Merah Putih dan KNMP. “Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia, supaya ikut serta mengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan serta Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Zulhas.

Zulhas ini merinci, 35.476 lowongan kerja (loker) tersebut adalah terdiri dari 30.000 lowonganya untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih, yang juga nantinya berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Dan 5.476 lowongan lainnya dibuka untuk pada posisi pegawai KNMP, yaitu dengan status kepegawaian di bawah PT Agrinas

Dalam proses rekrutmen, pemerintah akan menjalankan seleksi terbuka. Pendaftaran telah dibuka sejak 15 April 2026 hingga 24 April 2026 mendatang, hal ini melalui situs phtc.panselnas.go.id. Zulkifli.menyebutkan seleksi ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, dengan usia maksimal 35 tahun.

“Selain itu, kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tak ada dipungut biaya apapun,” ucap dia menjelaskan, sperti dikutip dari laman Kompas. Dalam hal ini, Zulhas mengeklaim, pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi tersebut. Dia memastikanya proses seleksi berlangsung secara adil.

Zulkifli ini turut mengimbau calon pelamar untuk dapat mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang bisa menjanjikan kelulusan tanpa melalui proses seleksi resmi. Dalam hal ini, tidak ada pihak menjamin kelulusan. Bila ada pihak itu yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.