Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ingatkan Saat WFH Itu ASN Tak Diboleh Duduk di Kedai Kopi

0 105

DERAKPOST.COM – Sebagaimana diketahui tiap hari Jumat, menjadi kebijakanya pihak pemerintah untuk kerja. Baik bagi ASN dan juga pegawai swasta di perusahaan.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerapkan akan skema Work From Home (WHF) bagi ASN itu setiap hari Jumat akhir pekan. Kebijakan itu, sebagai tindak lanjut dari pemerintah pusat sebagai tranformasi didalam bekerja sekaligus bentuk efisiensi mengurangi energi listrik di kantor dan juga energi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun demikian disebut Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho bahwa didalam penerapanya WFH bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru ini tetap berjalan dalam halnya dengan pengontrolan.

Para ASN tetap diawasi ketat melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dalam menjalankan tugasnya.

“Tidak boleh dalam WFH itu misalnya duduk di kedai kopi, tidak boleh keluar kota. Kepala OPD kami minta untuk melaporkan apa yang diberikan tugas kepada masing-masing pegawai, tapi kita juga minta hasilnya,” kata Wako.

Wako memastikan, ASN yang menjalani WFH tidak dilepaskan begitu saja tanpa tugas. Masing-masing ASN tetap mendapatkan tugas atau pekerjaan dari kepala OPD masing-masing.

“Kepala OPD-nya juga gak boleh melepaskan begitu saja. Tapi meminta kembali dari hasil apa yang ditugaskan ke pegawai yang dikerjakan dari rumah tersebut,” terang Wako.

Wako juga menegaskan, bakal mengevaluasi setiap ASN jika memang didapati tidak mematuhi aturan selama WHF. Apalagi mereka sampai libur ke luar kota tanpa izin.

Ia juga menekankan kepada ASN yang bertugas pada bidang pelayanan. Mereka tidak hanya di rumah saja, namun jika masyarakat ada butuh pelayanan mereka siap dipanggil kapan saja.

“Ini adalah komitmen kita bersama di Pemerintah Kota Pekanbaru, artinya pelayanan untuk masyarakat itu nomor satu, karena kami tahu Pekanbaru itu sangat dinamis sekali, masyarakatnya sangat aktif,” sebut Agung. (Irsyad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.