Terulang Kembali, Penumpang Maskapai Super Air Jet di Bandara SSK II Pekanbaru Tertahan Berangkat

0 84

DERAKPOST.COM – Kembali terulang, yaitu penumpang keluhkan delay pada maskapai Super Air Jet di Bandara SSK II Pekanbaru. Yang diketahui sebelumnya pada hari Ahad (29/3/2026), dua penerbangan di Bandara SSK II juga dikeluhkan. Kendati berangkat, setelah lebih kurang 5 jam delay.

Kali ini, Rabu (1/4/2026), terulang kembali. Sejumlah penumpang maskapai Super Air Jet di Bandara SSK II inipun mengeluhkan keterlambatan (delay) penerbangan. Yang diketahui itu menjadi keluhan penumpang seyogyanya ini berangkat pukul 14.55 WIB, tapi hingga kini belum take off.

Bahkan informasi didapatkan itu, pihaknya maskapai terkesan tidak tanggap didalam keluhan penumpang. Maka, keterlambatan tersebut memicu kekecewaan penumpang, terlebih karena selama masa tunggu, tidak ada pelayanan dari pihak maskapai dengan hal sesuai ketentuan berlaku.

Beberapa penumpang itu, mengaku tidak mendapatkanya fasilitas dasar seperti air minum. “Sudah delay, tapi air minum pun tidak diberikan. Kami disini hanya disuruh menunggu tanpa kejelasan,” ungkap salah satu penumpang itu dengan nada kecewa dan kesal pada maskapai itu.

Situasi di ruang tunggu sempat memanas lantaran informasi terkait yakni penyebab keterlambatan dan estimasi keberangkatan dinilai tidak transparan. Penumpang, tentu berharap adanya tanggung jawab lebih dari pihak maskapai, terutama didalam hal beri pelayanan itu selama delay.

Penumpang itu mendesak pihak Super Air Jet ini untuk lebih transparan memberikan informasi, dan serta memenuhi kewajiban pelayanan sesuai regulasi. Selain itu, pada pengawasan dari pihak otoritas bandara dan regulator juga diharapkan lebih tegas supaya tidak terus berulang.

Kompensasi Seharusnya Diberikan

Mengacu dengan ketentuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait standar pelayanan penumpang, maskapai wajib memberikan kompensasi sesuai durasi keterlambatan:

Delay 30–60 menit: Minuman ringan

Delay 61–120 menit (1–2 jam): Minuman dan makanan ringan (snack box)

Delay 121–180 menit (2–3 jam): Makanan berat

Delay di atas 180 menit: Makanan berat + kompensasi tambahan (uang tunai/voucher)

Delay lebih dari 240 menit: Ganti rugi minimal Rp300.000 atau opsi pengembalian dana (refund)

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat hal keterangan resmi dari pihak maskapai Super Jet Air yang terkait menjadi kendala atau penyebab keterlambatanya, maupun alasan tidak diberikan kompensasi kepada penumpang. Begitu juga hal dari pihaknya Bandara SSK II Pekanbaru. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.