Sah…. Bupati Afni Potong TPP Ini 50 Persen, Tapi ASN di Siak Menjerit

0 69

DERAKPOST.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), disaat ini dipotong yang hingga 50 persen. Hal ini periode Januari dan Februari 2026.

Kebijakan pemotongan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/446/HK/KPTS/2026 tentang Besaran Persentase Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bulan Januari dan Februari 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Surat keputusan itu tandatangani Bupati Siak Afni pada 3 Maret 2026. Dalam hal keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran persentase TPP ASN di lingkung Pemkab Siak untuk dua bulan pertama tahun ini hanya dibayarkan sebesar 50 persen dari nilai yang seharusnya diterima.

Besaran persentase TPP sebagaimana dimaksud berlaku untuk semua jenis TPP dan seluruh kelas jabatan sebagaimana tercantum dalam SK Bupati Siak.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Namun dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan itu, maka akan dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dalam pertimbangannya, Bupati Siak menyebutkan bahwa penyesuaian besaran TPP dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Kondisi fiskal daerah dinilai belum memungkinkan untuk membayarkan TPP ASN secara penuh seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di kalangan ASN, keputusan ini memunculkan beragam reaksi. Sebagian pegawai mengaku cukup terpukul karena TPP selama ini menjadi salah satu komponen penting dalam menopang kebutuhan rumah tangga.

Seorang ASN di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Siak yang enggan disebutkan namanya mengaku harus menyesuaikan kembali perencanaan keuangan keluarganya akibat pemotongan tersebut.

“Kalau tidak kaget tentu tidak mungkin, karena biasanya TPP itu sudah kami hitung sebagai tambahan penghasilan bulanan. Tapi kalau seperti ini kondisinya ya mau bagaimana lagi,” kata ASN yang tak sedia disebutkan nama, kepada wartawan.

Menurutnya, bagi sebagian ASN, TPP bukan sekadar tambahan, tetapi sudah menjadi bagian dari penghasilan yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari biaya rumah tangga, biaya pendidikan anak hingga kebutuhan sehari-hari.

“Terpaksa harus lebih berhemat. Banyak kawan-kawan juga bilang begitu. Mau tidak mau kami harus lapang dada menerima ini,” tambah dengan nada kecewa. Namun
berharap kondisi keuangan daerah dapat segera membaik sehingga besaran TPP dapat kembali normal pada bulan-bulan berikutnya. (Yusuf)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.