Soal Pembayaran THR, Hingga Kini Meleset dari Harapan Menkeu Purbaya

0 57

DERAKPOST.COM – Menjelang akhir pekan kedua bulan suci Ramadan atau puasa ini, THR para ASN atau PNS hingga pensiunan belum juga cair. Bahkan, halnya Peraturan Presiden mengenai hal itu belum dirilis, tak seperti yang dijanjikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Diketahui sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan bahwasa di awal Ramadan THR diharapkan sudah cair. “Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya di acara Indonesian Economic Outlook yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, di hari Jumat (13/2/2026).

Sementara pada Rabu (18/2/2026), disebut Purbaya, pencairan THR diharapkan sudah mulai dilakukan di awal pekan Ramadhan.
Namun kenyataannya, hingga di hari Senin (2/3/2026) ini belum ada aturan mengenai penyaluran THR yang dirilis pemerintah.

Adapun komponen THR dan gaji ke-13 saat itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan juga hakim. Sementara itu, ASN daerah itu tentu menerima dengan skema serupa yang atau disesuaikan kemampuan fiskal masing tiap daerah.

Pemerintah ini menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta orang yang terdiri Aparatur negara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan. Hal ebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.