Penetapan Kejadian Luar Biasa Hal Kasus Malaria Rohil, Anggota DPRD Riau Suyadi Minta Diskes Cepat Tangga

0 33

DERAKPOST.COM – Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), saat ini ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB). Maka untuk itu, disikapi oleh anggota DPRD Riau ini, desak dilakukan fogging dan sosialisasi massif.

Seperti disampaikanya oleh anggota DPRD Provinsi Riau, Suyadi saat diminta statmen terkait penetapan Kabupaten Rohil didalam KLB kasus malaria di Kabupaten Rohil. Dia mengatakan, pihak terkait dimintakan turut cepat tanggap. Sehingga permasalahan ini, bisa teratasi segera mungkin.

“Diminta, pada Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup agar supaya mengambil langkah cepat untuk pencegahanya kasus malaria. Kita harap itu, yakni melalui dinas kesehatan, serta lainnya dapat melakukan langkah cepat. Untuk dilakukan sosialisasi dan tindakan,” ungkap Suyadi.

Lebih lanjut dikatakan oleh Politisi PDIP ini, bahwa termasuk hal melakukan fogging di wilayah yang terdampak. Apalagi sambung dia, diketahu wilayah di Rohil bagian pesisir yang sangat rawan kasus malaria. Seperti Panipahan, Pekaitan, Bangko Pusako dan Rimba Melintang merupakan tanah tadah hujan.

Kesempatan itu Suyadi juga meminta pada masyarakat untuk dapat meningkatkan hal kewaspadaan. Terutama, dengan menjaga kebersihan lingkungan, menutup tempat penampungan air serta menggunakan perlindungan anti nyamuk dan juga segera memeriksakan diri ke puskesmas jika mengalami gejala demam.

“Diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan, menguras bak mandi serta jika ada indikasi terkena malaria atau deman cepat bawa ke dokter jangan sampai sudah parah baru dibawa ke rumah sakit. Apalagi ini sudah ditetapkan KLB, itu luar biasa,” sebutnya. Artinya, jangan semua itu diserahkan pada pemerintah. (Redaksi)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.