DERAKPOST.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lowongan kerja Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) periode 2026–2029.
Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Januari 2026 melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Pansel Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026 tentang Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029.
Dalam pengumuman itu disebutkan, lowongan pekerjaan ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Dikutip dari laman resminya, berikut untuk persyaratan, cara mendaftar, dan jadwal seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029.
Persyaratan Umum:
* Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
* Berpendidikan paling rendah Sarjana Sehat jasmani dan rohani
* Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
* Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
* Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
* Bukan anggota legislatif atau yudikatif
* Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik
* Nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2026 – 2029.
Persyaratan Khusus:
* Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran
* Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
* Memiliki pengalaman profesional minimal 8 (delapan) tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia
* Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
* Bersedia bekerja penuh waktu
* Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran
* Tidak memiliki benturan kepentingan.
Bagi yang berminat dengan lowongan kerja di atas dan memenuhi kualifikasi, bisa mendaftar secara daring melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id/.
Berikut langkah-langkahnya:
Akses laman https://seleksi.komdigi.go.id/ dan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut: https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register. Isi data diri dengan lengkap dan tepat.
Pastikan mengingat password yang telah diisi.
Cek email, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran.
Klik atau salin link aktivasi yang Anda terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan.
Setelah selesai mengisi kata sandi, isi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal.
Selanjutnya, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029 pada seleksi yang tersedia.
Klik Daftar Sekarang;
Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi.
Penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara daring melalui situs web https://seleksi.komdigi.go.id dengan mengunggah dokumen (scan berwarna) sebagai berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format PDF/JPG/JPEG
Kartu Keluarga (KK) dengan format PDF/JPG/JPEG
Ijazah asli pendidikan terakhir dengan format PDF/JPG/JPEG
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang merah dengan format JPG/JPEG
Surat keterangan sehat secara fisik, surat keterangan sehat secara mental, dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah dengan format PDF/JPG/JPEG
Surat Pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 1) Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 2) Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- sesuai lampiran dengan format PDF
(Lampiran 3), yang menyatakan bahwa pendaftar:
Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran Bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, jika terpilih sebagai Anggota KPI Pusat Bersedia bekerja penuh waktu Bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KPI Pusat apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner
Bersedia diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara pada saat dilantik
Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 4). Formulir Lampiran dan informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id. Ukuran dokumen PDF/JPG/JPEG maksimal 5MB per dokumen.
Pengumuman hasil seleksi administratif dan undangan tes tertulis/penulisan makalah: 28 Januari 2026
Tes tertulis/penulisan makalah: 29 Januari 2026
Pengumuman hasil penilaian makalah dan undangan tes asesmen: 6 Februari 2026
Tes asesmen: 9 Februari 2026 Pengumuman hasil asesmen dan undangan wawancara: 30 Maret 2026 Wawancara oleh panitia seleksi dan penilaian: 31 Maret–2 April 2026 Pengumuman hasil seleksi Calon Anggota KPI Pusat periode 2026–2029: Akan diumumkan kemudian
Sebagai catatan, jadwal seleksi calon Anggota KPI Pusat di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja ini atau rekrutmen seleksi calon anggota KPI Pusat 2026-2029 dapat dilihat melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id. (Dairul)