Ini Kata Yusril Ihza Mahendra Soal Ajakan Pilkada Lewat Lembaga DPRD Setempat

0 96

DERAKPOST.COM – Hingga kini masih kian santer hal pembahasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), melalui DPRD setempat. Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara.

Dia menekankan, bahwasa Pilkada melalui
DPRD akan lebih mudah diawasi daripada adanya Pilkada Langsung itu dipilih rakyat. Pasalnya, jumlah anggota DPRD terbatas, tidak seperti pemilih rakyat jumlahnya yang mencapai jutaan orang. “Lebih mudah pada mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas, dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung,” ujarnya.

Dikutip dari laman Kompas.nYusril menilai, Pilkada Langsung justru itu menimbulkan lebih banyak mudarat dibanding manfaat. Salah satu persoalan utama itu tingginya biaya politik di Pilkada Langsung. Katanya, kalau Pilkada Langsung itu jelas berbiaya tinggi. Biaya tinggi ini mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang telah dikeluarkan.

Selanjutnya, Yusril menekankan bahwa pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya calon kepala daerah berkapabilitas dan berintegritas. Sementara, dia menyebut, bahwa Pilkada Langsung kerap memberi ruang bagi kandidat hanya mengandalkan popularitas atau kekuatan modal. “Pemilihan tidak langsung lebih memungkinkan calon yang punya kapasitas untuk terpilih, bukan semata-mata karena populer atau memiliki uang banyak,” ucap Yusril.

Meskipun demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah tidak seharusnya disikapi secara hitam-putih. Menurutnya, dalam kondisi saat ini, fokus utama harus dilakukan adalah memperbaiki sistem pilkada langsung agar berbagai mudarat yang selama ini muncul dapat diminimalkan.

Perbaikan tersebut, kata Yusril, mencakup penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan terhadap praktik politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik. Yusril juga menyadari adanya aspirasi dari sejumlah partai politik yang menghendaki perubahan sistem pilkada menjadi tidak langsung melalui DPRD.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa suara rakyat tetap harus menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi di daerah. “Suara rakyat yang menghendaki pemilihan tidak langsung atau tetap menghendaki pemilihan langsung, wajib disimak dan dicermati pemerintah, DPR, dan partai-partai politik secara adil dan bijaksana,” katanya. (Dairul)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.