Wow… Propam Polda Riau Periksa Tiga Personel Satresnarkoba dari Polres Bengkalis

0 104

DERAKPOST.COM – Belakangan ini, viral di Media Sosial (Medsos) menayangkan juga hebohkan dengan beredar surat panggilan resmi dari Bidang Propam Polda Riau yang memuat jadwal pemeriksaan terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Hal itu, mereka diduga terlibat pelanggaran etik terkait dalam penanganan barang bukti narkoba. Surat panggilan tersebut tertuang dalam dokumen Nomor: S.Pgl/1045/XI/WAS.2.1./2025/Wabprof, ditandatangani pada 6 November 2025. Pemeriksaan dijadwalkan Senin, 10 November 2025 pukul 14.00 WIB di ruang Siepropam Polres Bengkalis.

Sebagaimana halnya ini dikutip dari laman Riauaktual. Ketiga personel yang dipanggil yakni Ipda S, Ipda KDS dan Aipda MLH. Hal itu diperiksa terkait dua laporan polisi yang masuk pada 5 November 2025, yaitu:

1. LP-A/133/XI/2025/Yanduan Bidpropam
Dugaan pelanggaran oleh Ipda S dan Ipda KDS. Keduanya diketahui telah dimutasi ke Yanma Polda Riau.

2. LP-A/134/XI/2025/Yanduan Bidpropam
Terkait dugaan pelanggaran oleh Aipda MLH dan beberapa anggota lainnya.

Pemanggilan ini diperkuat dua surat perintah pemeriksaan pendahuluan, yakni Sprin/76/XI/WAS.2.1./2025 dan Sprin/77/XI/WAS.2.1./2025.

Dalam dokumen itu, tertulis juga pemanggilan terhadap Ipda Akbar Ramses untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Guna didengar keterangannya sebagai saksi terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Ipda S dkk,” demikian bunyi surat tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi terhadap sejumlah personel Satresnarkoba.

“Iya, 8 personel Satnarkoba Bengkalis dimutasi ke Polda Riau, tepatnya di Yanma,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Namun ketika ditanya apakah mutasi itu berkaitan dengan dugaan penyembunyian barang bukti narkoba, Budi tidak memberikan penjelasan rinci.

“Terkait ini silakan ke Propam Polda Riau. Tidak sepenuhnya benar, untuk lengkapnya bisa ditanyakan ke Propam,” tegasnya.

Isu dugaan manipulasi barang bukti narkoba sempat berkembang di tengah masyarakat Bengkalis, mengingat para personel yang dipanggil sebelumnya menduduki posisi strategis di Satresnarkoba.

Namun Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membantah isu tersebut.

“Yang ada, Kanit dan beberapa anggota dimutasikan dari unit narkoba Bengkalis karena evaluasi kinerja yang tidak mencapai target,” jelasnya, Jumat (14/11/2025) lalu.  (Erman)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.