Waduh….. Diduga Ada Oknum Pegawai Diskominfo di Pemkab Kampar Membawa Pulang Aset Kantor

0 60

DERAKPOST.COM – Oknum pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kampar diduga telah menjarah sejumlah barang di kantor tersebut. Hal ini, bukanya kali pertama terjadi di lingkungan instansi tersebut.

Dugaan penjarahan aset negara kembali mencoreng nama baik di lingkungan Pemkab Kampar. Sesuai informasi diterima redaksi menyebutkan, aksi pengambilan aset yang dilakukan oknum, tanpa izin resmi dengan alasan klasik yaitu menyelamatkan aset kantor itu oleh AZ, yang merupa pegawai di Diskominfo Kampar.

Dikutip dari laman Hariansuluh. Diketahui, aksi penjarahan atau pengambilan aset ini diduga dilakukan oknum pegawai berinisial AZ, dengan alasan menyelamatkanya aset kantor itu. Namun, bukannya diselamatkan, barang-barang justru hilang dan diduga dijual atau dibawa ke rumah pribadi.

“Sejumlah barang milik kantor lama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kampar diduga dijarah dan dipindahkan secara ilegal. Itukan sudah tidak benar dilakukan oleh oknum tersebut. Dalihnya selamatkan aset, tapi dibawa pulang ke rumah oknum itu,” ujar salah seorang warga tak sedia disebutkan namanya.

Kepada wartawan, informasi diterima redaksi menyebutkan, aksi pengambilan aset tersebut dilakukan tanpa izin resmi dengan alasan klasik menyelamatkan aset kantor. Namun bukan diselamatkan, barang-barang justru hilang dan diduga dijual atau dibawa ke rumah pribadi.

Lebih miris lagi, kejadian serupa bukan kali pertama. Aksi pengambilan aset tanpa dasar hukum sudah berulang kali terjadi di lingkungan Diskominfo Kampar selama beberapa tahun terakhir. Namun, tak ada tindakan tegas dari pimpinan dinas maupun pemerintah daerah.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis bahkan kongkalikong antar oknum dalam tubuh birokrasi Kampar dijarah dan dipindahkan secara ilegal oleh oknum pegawai berinisial AZ.

Barang yang raib antara lain:

*Satu unit AC ruang musholla (yang sebelumnya diperbaiki tim Damkar)

*Peralatan TV dan satu set speaker aktif

*Kursi, meja, karpet, serta perlengkapan kantor lainnya

*Baterai besar, perlengkapan listrik, dan peralatan dari ruang kecil bersekat kayu

*Kaca, aluminium sekat, dan peralatan kecil lainnya

Sumber internal menyebutkan, sebagian besar barang telah dikeluarkan secara diam-diam dari area kantor lama tanpa prosedur resmi dan tanpa surat serah terima.

“Kami tahu barang-barang itu diangkut keluar malam hari. Katanya barang itu diselamatkan, tapi sampai sekarang tak jelas di mana. Bahkan ada yang bilang sudah dibawa ke rumahnya,” ungkap seorang pegawai meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih miris lagi, kejadian serupa bukan kali pertama. Aksi pengambilan aset tanpa dasar hukum sudah berulang kali terjadi di lingkungan Diskominfo Kampar selama beberapa tahun terakhir. Namun, tak ada tindakan tegas dari pimpinan dinas maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, aktivis antikorupsi yang menanggapi kasus ini mengatakan, hal kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis bahkan kongkalikong antar oknum dalam tubuh birokrasi Kampar. “Kalau setiap kali ada mutasi kantor selalu ada barang hilang, ini bukan lagi kelalaian, tapi kejahatan terstruktur. Aset negara bukan milik pribadi,” ujarnya.

Ia dikesempatan itu mengatakan, pihaknya mendesak Inspektorat Daerah, BKD, dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Sebab, jika benar ada unsur penjarahan, tindakan ini dikategorikan sebagai penggelapan aset negara sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Kabupaten Kampar belum memberikan keterangan resmi, sementara oknum yang disebut-sebut terlibat masih bebas berkeliaran tanpa sanksi.  (Dairul)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.