Dituding Penyelewengan Dana Desa, Ini Bantahan Kades Buluh Cina Azrianto Pada Pemberitaan Miring di Media

0 88

DERAKPOST.COM – Belakangan ini, nama dari Kepala Desa (Kades) Buluh Cina yaitu Azrianto. Hal itu terkait pada pemberitaan dugaan penyelewenganya Dana Desa oleh Kades Bulu Cina, di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang dilansir sejumlah media, dan meminta pada Aparat Penegak Hukum (APH) menindak.

Terkait menyeruaknya kabar dugaan yang dilansir media tersebut, dikonfirnasi pada Kades Buluh Cina Azrianto, menyebutkan, bahwasa pemberitaan-pemberitaan yang beredar tersebut tidak berdasarkan fakta yang ada (hoak), dikarena media tersebut tak melakukan konfirmasi terlebih dahulu untuk mengecek kebenaran data didapat tersebut sebelum dipublikasikan.

“Pemberitaan yang beredar tersebut tidak berdasarkan akan fakta yang ada (hoak). Dikarena media tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya ini selaku Kades Buluh Cina, untuk mengecek kebenaran data didapat tersebut, sebelum dipublikasikan. Berita tidak ada konfirmasi kepada saya. Lihat saja, berita yang dibuat secara global,” ungkap Azrianto.

Di kesempatan itu, Azrianto menyebutkan, sehingga yang ditudingkan dipemberitaan dengan secara global tersebut, tidak jelas mana yang dituding mark-up. Berita yang dibuat itu jelas hoak, harusnya dijelaskan itu apa yang di mark-up dan kegiatan fiktif dimaksudkan. Oleh karena itu, disebutkan dia, sangat menyayangkan hal ada media menulis pemberitaanya miring.

Azrianto mengatakan, bahwa berita yang dilansir tersebut tidak benar. “Intinya pada pemberitaan yang dibuat tidak sesuai hal bukti dan kenyataan di desa. Masa iya itu, tidak ada satupun yang tidak dikerjakanya di Pemerintahan Desa. Dan, ada kegiatan yang tidak ada dalam RKPDes dibuat juga disitu. Lagi pula ini, sudah diperiksa oleh inspektorat,” ungkap Azrianto.

Azrianto menerangkan, pihaknya ini sudah diperiksa oleh Inspektorat dan ada LhPmya dan juga sudah ditindak lanjuti, jadi apalagi yang harus disampaikan. Bahkan dalam ini, sebagai pihak Pemerintah Desa Buluh Cina ini selalu memasang papan informasi atau baliho tentang dana desa dan dana lainnya di depan kantor desa. Semua itu, dilakukan untuk hal-hal yang transparans.

Sebagaimana hal diberitakan sebelumnya disejumlah media. Tim investigasi media mendapatkan informasi, bahwa ada salah satu desa yaitu Desa Buluh Cina ini diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) ditahun 2024, yaitu banyak pekerjaan gunakan DD di mark-up, bahkan ada item pekerjaan itu yang diduga fiktif.

Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan juga menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya. Dia menerangkan, ketika DD dari pusat itu turun, diduga itu hampir separuh tidak direalisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan.

Bahkan terkait ini, warga menilai laporan anggarannya tersebut yang diduga telah digelembungkan atau di mark-up. Bahkan tidak masuk akal. Sebutnya diketahui total anggaran dikucurkanya pemerintah pusat tersebut melalui DD pada Desa Buluh Cina Siak Hulu, Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp877.324.000.

Informasi Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2024:

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasikan dan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain :

Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 411.502.600 46.90
2 Rp 465.821.400 53.10
3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

– Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 85.525.000 + Rp 39.010.000

– Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 7.800.000

– Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 102.124.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.000.000

– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.750.000 + Rp 5.250.000 + Rp 3.750.000

– Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Rp 98.039.500

– Keadaan Mendesak Rp 61.200.000. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.